Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/Net

Nusantara

Polemik DHBP 2020, WH: Pakar Dan LSM Yang Tidak Puas Silahkan Berhadapan Dengan Saya

RABU, 17 MARET 2021 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh bahwa rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DPBH) 2020 dengan menggunakan APBD 2021 sudah sesuai aturan dan tidak perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota di Banten.

"Ngga perlu disetujui, itu memang given sifatnya, wajib bagi pemeritnah provinsi ke kota dan kabupaten. Ya sudah dimaklumi walikota sudah dikasih tahu akan menggunakan anggaran 2021," ujar pria yang akrab disapa WH sesuai mengikuti Paripurna di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (16/3)

Mantan Walikota Tangerang itu meminta semua elemen baik akademisi, aktivis, hingga LSM untuk berfikir secara positif, tidak perlu membuat kegaduhan di tengah masyarakat seolah-olah DBHP 2020 masih bermasalah.


"Jadi, nggak ada polemik, berhadapan dengan saya mau pakar-pakar, LSM yang kurang puas. Jadi jangan cuma bersumber dari dirinya sendiri. Harusnya konfirmasi kepada gubernur yang tahun persoalan ini," tegasnya.

"Yang nggak ngerti anggaran, nggak ngerti apa-apa, cuma ngomong diladenin, buat apa? Capek sayanya," tuturnya.

WH menegaskan, tidak ada sedikitpun niat untuk menggelapkan DBHP 2020. Jadi tidak ada masalah yang perlu diributkan.

"Jangan dengerin itu orang orang yang nggak paham. Bilangnya menggelapkan, siapa yang menggelapkan Bu Rina (BPKAD) nggak. Saya gugat balik nanti itu. Menggelapkan apanya orang sedang di proses mana ada digelapkan," tegas WH.

WH mengakui, selama jadi Walikota Tangerang, keterlambatan pembayaran DBHP sempat terjadi namun tetap dibayarkan oleh provinsi.

"Saya walikota 10 tahun juga paham dulu, provinsi agak lambat, ya nggak apa-apa. Sekarang kan sedang berjalan," katanya.

WH mengurai, DBHP 2020 imbas dari pandemi Covid-19 serta permasalahan Bank Banten sehingga anggaran DBHP tertahan.

Atas kondisi itu, WH pun langsung menyampaikan kepada DPRD Banten bahwa DBHP 2020 akan disalurkan delapan kabupaten dan kota menggunakan APBD Perubahan 2021.

"Jadi, tahun 2020 kita terhambat, kalau pun sebagian DBHP sudah dibayar tinggal kekuranganya. Bank Banten nggak bisa ngembalikan, lalu kita akhirnya sepakati dengan Dewan untuk kita anggarkan 2021," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya