Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/Net

Nusantara

Polemik DHBP 2020, WH: Pakar Dan LSM Yang Tidak Puas Silahkan Berhadapan Dengan Saya

RABU, 17 MARET 2021 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh bahwa rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DPBH) 2020 dengan menggunakan APBD 2021 sudah sesuai aturan dan tidak perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota di Banten.

"Ngga perlu disetujui, itu memang given sifatnya, wajib bagi pemeritnah provinsi ke kota dan kabupaten. Ya sudah dimaklumi walikota sudah dikasih tahu akan menggunakan anggaran 2021," ujar pria yang akrab disapa WH sesuai mengikuti Paripurna di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (16/3)

Mantan Walikota Tangerang itu meminta semua elemen baik akademisi, aktivis, hingga LSM untuk berfikir secara positif, tidak perlu membuat kegaduhan di tengah masyarakat seolah-olah DBHP 2020 masih bermasalah.


"Jadi, nggak ada polemik, berhadapan dengan saya mau pakar-pakar, LSM yang kurang puas. Jadi jangan cuma bersumber dari dirinya sendiri. Harusnya konfirmasi kepada gubernur yang tahun persoalan ini," tegasnya.

"Yang nggak ngerti anggaran, nggak ngerti apa-apa, cuma ngomong diladenin, buat apa? Capek sayanya," tuturnya.

WH menegaskan, tidak ada sedikitpun niat untuk menggelapkan DBHP 2020. Jadi tidak ada masalah yang perlu diributkan.

"Jangan dengerin itu orang orang yang nggak paham. Bilangnya menggelapkan, siapa yang menggelapkan Bu Rina (BPKAD) nggak. Saya gugat balik nanti itu. Menggelapkan apanya orang sedang di proses mana ada digelapkan," tegas WH.

WH mengakui, selama jadi Walikota Tangerang, keterlambatan pembayaran DBHP sempat terjadi namun tetap dibayarkan oleh provinsi.

"Saya walikota 10 tahun juga paham dulu, provinsi agak lambat, ya nggak apa-apa. Sekarang kan sedang berjalan," katanya.

WH mengurai, DBHP 2020 imbas dari pandemi Covid-19 serta permasalahan Bank Banten sehingga anggaran DBHP tertahan.

Atas kondisi itu, WH pun langsung menyampaikan kepada DPRD Banten bahwa DBHP 2020 akan disalurkan delapan kabupaten dan kota menggunakan APBD Perubahan 2021.

"Jadi, tahun 2020 kita terhambat, kalau pun sebagian DBHP sudah dibayar tinggal kekuranganya. Bank Banten nggak bisa ngembalikan, lalu kita akhirnya sepakati dengan Dewan untuk kita anggarkan 2021," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya