Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/Net

Nusantara

Polemik DHBP 2020, WH: Pakar Dan LSM Yang Tidak Puas Silahkan Berhadapan Dengan Saya

RABU, 17 MARET 2021 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh bahwa rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DPBH) 2020 dengan menggunakan APBD 2021 sudah sesuai aturan dan tidak perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota di Banten.

"Ngga perlu disetujui, itu memang given sifatnya, wajib bagi pemeritnah provinsi ke kota dan kabupaten. Ya sudah dimaklumi walikota sudah dikasih tahu akan menggunakan anggaran 2021," ujar pria yang akrab disapa WH sesuai mengikuti Paripurna di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (16/3)

Mantan Walikota Tangerang itu meminta semua elemen baik akademisi, aktivis, hingga LSM untuk berfikir secara positif, tidak perlu membuat kegaduhan di tengah masyarakat seolah-olah DBHP 2020 masih bermasalah.

"Jadi, nggak ada polemik, berhadapan dengan saya mau pakar-pakar, LSM yang kurang puas. Jadi jangan cuma bersumber dari dirinya sendiri. Harusnya konfirmasi kepada gubernur yang tahun persoalan ini," tegasnya.

"Yang nggak ngerti anggaran, nggak ngerti apa-apa, cuma ngomong diladenin, buat apa? Capek sayanya," tuturnya.

WH menegaskan, tidak ada sedikitpun niat untuk menggelapkan DBHP 2020. Jadi tidak ada masalah yang perlu diributkan.

"Jangan dengerin itu orang orang yang nggak paham. Bilangnya menggelapkan, siapa yang menggelapkan Bu Rina (BPKAD) nggak. Saya gugat balik nanti itu. Menggelapkan apanya orang sedang di proses mana ada digelapkan," tegas WH.

WH mengakui, selama jadi Walikota Tangerang, keterlambatan pembayaran DBHP sempat terjadi namun tetap dibayarkan oleh provinsi.

"Saya walikota 10 tahun juga paham dulu, provinsi agak lambat, ya nggak apa-apa. Sekarang kan sedang berjalan," katanya.

WH mengurai, DBHP 2020 imbas dari pandemi Covid-19 serta permasalahan Bank Banten sehingga anggaran DBHP tertahan.

Atas kondisi itu, WH pun langsung menyampaikan kepada DPRD Banten bahwa DBHP 2020 akan disalurkan delapan kabupaten dan kota menggunakan APBD Perubahan 2021.

"Jadi, tahun 2020 kita terhambat, kalau pun sebagian DBHP sudah dibayar tinggal kekuranganya. Bank Banten nggak bisa ngembalikan, lalu kita akhirnya sepakati dengan Dewan untuk kita anggarkan 2021," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya