Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/Net

Nusantara

Polemik DHBP 2020, WH: Pakar Dan LSM Yang Tidak Puas Silahkan Berhadapan Dengan Saya

RABU, 17 MARET 2021 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh bahwa rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DPBH) 2020 dengan menggunakan APBD 2021 sudah sesuai aturan dan tidak perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota di Banten.

"Ngga perlu disetujui, itu memang given sifatnya, wajib bagi pemeritnah provinsi ke kota dan kabupaten. Ya sudah dimaklumi walikota sudah dikasih tahu akan menggunakan anggaran 2021," ujar pria yang akrab disapa WH sesuai mengikuti Paripurna di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (16/3)

Mantan Walikota Tangerang itu meminta semua elemen baik akademisi, aktivis, hingga LSM untuk berfikir secara positif, tidak perlu membuat kegaduhan di tengah masyarakat seolah-olah DBHP 2020 masih bermasalah.


"Jadi, nggak ada polemik, berhadapan dengan saya mau pakar-pakar, LSM yang kurang puas. Jadi jangan cuma bersumber dari dirinya sendiri. Harusnya konfirmasi kepada gubernur yang tahun persoalan ini," tegasnya.

"Yang nggak ngerti anggaran, nggak ngerti apa-apa, cuma ngomong diladenin, buat apa? Capek sayanya," tuturnya.

WH menegaskan, tidak ada sedikitpun niat untuk menggelapkan DBHP 2020. Jadi tidak ada masalah yang perlu diributkan.

"Jangan dengerin itu orang orang yang nggak paham. Bilangnya menggelapkan, siapa yang menggelapkan Bu Rina (BPKAD) nggak. Saya gugat balik nanti itu. Menggelapkan apanya orang sedang di proses mana ada digelapkan," tegas WH.

WH mengakui, selama jadi Walikota Tangerang, keterlambatan pembayaran DBHP sempat terjadi namun tetap dibayarkan oleh provinsi.

"Saya walikota 10 tahun juga paham dulu, provinsi agak lambat, ya nggak apa-apa. Sekarang kan sedang berjalan," katanya.

WH mengurai, DBHP 2020 imbas dari pandemi Covid-19 serta permasalahan Bank Banten sehingga anggaran DBHP tertahan.

Atas kondisi itu, WH pun langsung menyampaikan kepada DPRD Banten bahwa DBHP 2020 akan disalurkan delapan kabupaten dan kota menggunakan APBD Perubahan 2021.

"Jadi, tahun 2020 kita terhambat, kalau pun sebagian DBHP sudah dibayar tinggal kekuranganya. Bank Banten nggak bisa ngembalikan, lalu kita akhirnya sepakati dengan Dewan untuk kita anggarkan 2021," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya