Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY)/Ist

Politik

AHY Jangan Lengah, Komunikolog Politik Ungkap Ada Celah KLB Deli Serdang Disahkan

SENIN, 15 MARET 2021 | 18:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) patut mewaspadai Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang yang telah menunjuk Moeldoko sebagai ketum.

Sebab menurut pandangan komunikolog politik nasional dari Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan alias Kang Tamil, ada potensi pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhadap KLB abal-abal Deli Serdang.

"Ini sangat teknis namun krusial membuat celah masuk sehingga KLB Deli Serdang berpotensi disahkan. Jika hal ini luput dari pantauan AHY, maka selesai sudah," kata Kang Tamil diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/3).


Kang Tamil menjabarkan poin celah tersebut, pertama adalah para Ketua DPD dan Ketua DPC yang hadir di arena KLB tersebut masih memegang dokumen surat keputusan kepengurusan dengan masa waktu yang berlaku.

"Jika dikatakan para Ketua DPD dan DPC yang hadir sudah dipecat, pertanyaannya apakah pergantian itu sudah diketahui oleh KPU dan Bawaslu setempat secara administrasi? Biasanya ini kerap luput dari perhatian DPP, sehingga sering ada dualisme kepemimpinan di daerah," jelas Kang Tamil.

Jika hal tersebut luput, dan mereka yang hadir masih memegang SK dengan masa waktu berlaku, maka ini bisa memperkuat legitimasi mereka yang hadir.

Poin kedua, jika para Ketua DPD dan Ketua DPC yang menjadi peserta KLB Deli Serdang merupakan orang yang sama yang mempunyai hak suara dalam memilih AHY pada KLB Partai Demokrat tahun 2020, maka hal tersebut akan menambah legitimasi posisi mereka.

"Jika mereka adalah pemilik hak suara yang sama pada pemilihan AHY di KLB tahun 2020 kemarin, maka ini akan memperkuat posisi mereka," tambahnya.

Poin ketiga dan yang terpenting adalah update berkas AD/ART yang terdaftar di Kemenkumham. Jika AD/ART yang dianggap sah oleh pemerintah adalah versi sebelum 2020, maka syarat persetujuan Dewan Pembina dalam pengusulan diadakannya KLB bisa digugurkan.

"Apakah yang terdaftar AD/ART versi KLB 2020 atau yang sebelumnya? Karena jika 2/3 permintaan Ketua DPD dan persetujuan Ketua Dewan Pembina untuk diadakannya KLB itu gugur, maka besar potensi versi Deli Serdang bisa disahkan. Ini poin penting yang harus dicek dan menjadi perhatian penting AHY," tandas Kang Tamil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya