Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Praktisi Hukum: Jabatan Presiden Tiga Periode Perlu Dipertimbangkan

MINGGU, 14 MARET 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana amandemen UUD 1945 agar Joko Widodo bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga mendapat dukungan sejumlah pihak.

Salah satunya disuarakan praktisi hukum Muara Karta Simatupang.

Karta mèngatakan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan, berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.


"Presiden Jokowi telah terbukti mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dengan pembangunan yang signifikan, terutama infrastruktur dan ekonomi," kata Karta melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/3).

Lanjut Karta, salah satu keberhasilan Jokowi adalah membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.

"Ekonomi Indonesia mampu bertahan saat krisis," kata praktisi hukum senior yang juga anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Oleh karena itu, Karta berpandangan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode sangat perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.

"Jokowi memimpin Indonesia dengan jujur, bekerja tanpa pamrih, dan tanpa melihat waktu. Artinya 24 jam waktunya untuk membangun Indonesia," tutur Karta.

Selain itu, Jokowi juga dinilai merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan merakyat.

"Bila rakyat berkehendak, maka melalui wakil-wakilnya di MPR bisa melakukan amandemen UUD 1945 dan DPR merevisi UU Pemilu," pungkas Karta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya