Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Diduga Biarkan Buron Suzanna Tanojo Dan Mukmin Ali, KAKI Somasi Kejagung

SABTU, 13 MARET 2021 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melayangkan somasi kepada Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum penggugat Adi Partogi Simbolon menyampaikan, alasan dilayangkannya somasi ini ialah karena Kejagung dinilai melakukan pembiaran dengan tidak lagi melanjutkan penuntasan kasus penjualan hak tagih utang atau cessie Bank BTN oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kejaksaan dianggap tidak serius dan lalai dalam tugas. Disamping itu, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan.


"Bahwa kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) diduga disuruh lakukan oleh Mukmin Ali Gunawan (Tergugat)" kata Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3).

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap Suzanna Tanojo yang sudah lama menjadi buron, yang mana menurut informasi Suzana Tanoyo berada di Indonesia. Kata dia, jika dalam waktu 7 hari Kejaksaan Agung tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan serta mendesak Komisi pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus ini.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya