Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Diduga Biarkan Buron Suzanna Tanojo Dan Mukmin Ali, KAKI Somasi Kejagung

SABTU, 13 MARET 2021 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melayangkan somasi kepada Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum penggugat Adi Partogi Simbolon menyampaikan, alasan dilayangkannya somasi ini ialah karena Kejagung dinilai melakukan pembiaran dengan tidak lagi melanjutkan penuntasan kasus penjualan hak tagih utang atau cessie Bank BTN oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kejaksaan dianggap tidak serius dan lalai dalam tugas. Disamping itu, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan.


"Bahwa kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) diduga disuruh lakukan oleh Mukmin Ali Gunawan (Tergugat)" kata Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3).

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap Suzanna Tanojo yang sudah lama menjadi buron, yang mana menurut informasi Suzana Tanoyo berada di Indonesia. Kata dia, jika dalam waktu 7 hari Kejaksaan Agung tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan serta mendesak Komisi pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus ini.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya