Berita

Presiden Jokowi saat memberi salam kepada pendiri PAN, Amien Rais/Net

Politik

PAN Apresiasi Sikap Jokowi Yang Mau Temui Amien Rais

JUMAT, 12 MARET 2021 | 10:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pertemuan penuh persahabatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan rombongan pendiri PAN, Amien Rais, yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) di Istana Negara pada Selasa (9/3) diapresiasi PAN.

Kader PAN, Guspardi Gaus, bahkan memuji kenegarawanan Jokowi yang mau menerima Amien Rais cs dan mendengarkan permasalahan terkait insiden yang menewaskan enam orang laskar FPI di KM 50 Tol Japek beberapa waktu lalu.

“Sikap Presiden Jokowi yang menerima dengan tangan terbuka Amien Rais dan rombongan di Istana Merdeka harus dilihat sebagai sebuah sikap kenegarawanan yang harus dihargai dan diberikan apresiasi,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/3).


Guspardi turut menyoroti sebuah momen saat Jokowi dan Amien Rais tertangkap kamera saling membungkuk dengan menangkupkan kedua tangan dengan maksud saling menghormati. Menurutnya, sikap itu bisa dimaknai sebagai sesuatu langkah yang sejuk dan bijaksana yang diperlihatkan Jokowi.

“Sebagai ungkapan sikap pemerintah yang mau mendengarkan asprirasi warga masyarakat dan memperlihatkan bahwa dia (Jokowi) tidak anti kritik,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan dengan pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap terbukanya kepada kelompok masyarakat dan elemen bangsa yang sering mengkritik dan berseberangan pendapat dengannya.

“Petistiwa ini hendaknya bisa dijadikan pelajaran yang sangat berharga. Karena dengan adanya pertemuan dan dialog dari dua kubu yang sering berseberangan tersebut akan dapat mencairkan suasana,” katanya.

Legislator dari fraksi PAN ini menambahkan bagaimanapun dalam dialog dua arah ini tentu masing-masing pihak bisa saling mengemukakan pendapat dan pandangannya secara langsung.

“Sehingga bisa membahas persoalan dengan terbuka,” imbuhnya

Politisi PAN itu berharap, sikap dan tindakan yang di perlihatkan seperti ini dapat di tiru dan ditumbuh kembangkan dalam menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh berbagai elemen bangsa maupun pemerintah dalam di setiap tingkatan

“Karena bagaimanapun upaya dialog yang mengedepankan sikap saling mengakomodir dalam bingkai sikap saling menghargai dan menghormati merupakan langkah jitu dalam upaya mendapatkan solusi terbaik berbagai persoalan,” katanya.

“Pertemuan semacam ini, jelas akan sangat berarti dalam menghadapi dan menyikapi berbagai persolan yang dihadapi oleh bangsa dan negara ke depannya,” tandas Guspardi.

Mahfud mengatakan Amien Rais dkk dalam pertemuan dengan Jokowi menyampaikan bahwa terdapat temuan dari TP3 menyatakan insiden yang menewaskan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Japek merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka juga meminta agar kasus itu dibawa ke pengadilan HAM Internasional.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam kasus ini Jokowi sudah memerintahkan Komnas HAM bekerja secara independen. Rekomendasi dari Komnas HAM juga sudah diterima dan tengah diproses oleh pihak berwenang.

Pemerintah, sambungnya, terbuka manakala ada bukti terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya