Berita

Partai Demokrat/RMOL

Politik

Demokrat: Tak Mungkin Tipu-tipu, Hasil KLB Tidak Mungkin Disahkan

KAMIS, 11 MARET 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil gerakan sepihak yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum tidak mungkin disahkan pemerintah.

Politisi muda Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, salah satu alasan mengapa itu tidak dapat disahkan adalah legalitas acara dan peserta KLB.

KLB hanya bisa dilaksanakan dengan dihadiri 2/3 DPD di tingkat propinsi dan 1/2 DPC tingkat kabupaten kota serta disetujui oleh majelis tinggi partai.


Jansen memastikan KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara itu ilegal. Hal itu bisa dilihat dari siapa yang hadir dengan menggunakan data milik KPU RI.

"Dalam Pemilu yang libatkan ratusan juta manusia saja ada DPT nya. By name by address lagi. Apalagi Kongres yg pemilik suaranya hanya ratusan orang," kata Jansen di akun Twitternya, Kamis (11/3).

"Jadi tak mungkin bisa tipu-tipu. Di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) lah DPT itu. Karena setiap Ketua DPD dan DPC namanya ada di sana," sambungnya.

Dengan dasar itu, kata Jansen, maka pemerintah tidak akan bisa mengesahkan hasil KLB ilegal Partai Demokrat.

"Jadi tidak mungkin disahkan itu KLB," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya