Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung Kantor Berita Politik RMOL dengan tajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum"/RMOL

Politik

Bahas KLB Sibolangit Di Mata Hukum, Perludem: Kebebasan Sipil Dan Parpol PR Berat Demokrasi Indonesia

KAMIS, 11 MARET 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Diselenggarakannya kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi satu isu yang coba ditelaah melalui perspektif hukum dan demokrasi.

Telaah itu disajikan Kantor Berita Politik RMOL melalui sebuah diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung dengan tajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" dengan pembicara inti Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Dalam kesempatan tersebut, pakar hukum kepemiluaan ini membuka diskusi dengan menjabarkan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 yang menurun dari tahun sebelumnya.


Titi Anggraini menyebutkan, ada tiga lembaga kredibel yang merilis indeks demokrasi Indonesia. Yaitu, The Economist Intelligence Unit (EIU), International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA's), dan Freedom House.

"Kalau kita bicara perkembangan demokrasi Indonesia akhir-akhir ini tentu yang bisa kita rujuk berbagai indeks demokrasi yang dirilis institusi-institusi yang kredibel," ujar Titi Kamis (11/3).

Indeks Demokrasi yang dirilis EIU, Titi memaparkan penurunan indeks demokrasi Indonesia yang menurun secara skor tapi stagnan dari segi peringkat. Di mana, tetap bertengger diposisi 64 secara global pada tahun 2020, sama seperti tahun 2019.

"Tetapi kalau kita lihat dari sisi skor sesungguhnya turun(sebesar) 0,18. Pada 2019 skor kita 6,48 lalu di 2020 6,30," paparnya.

"Dan ternyata penurun skor kita ini dipengaruhi terutama pada sisi budaya politik dan yang kedua tetap stagnan kebebesan sipil," sambungnya.

Titi Anggraini menyebutkan, skor budaya politik Indonesia menurun drastis dari 5,63 menjadi 3,48. Sementara kebebasan sipil tetap pada skor yang stagnan yaitu 5,59.

"Selain itu partisipasi politik stagnan 6,11. Dan justru yang naik pada variabel penyelengaraan pemilu, pluralisme dan penyelenggaraan pemerintah," tambah Titi Anggraini.

Adapun jika melihat indeks demokrasi yang dirilis IDEA's melalui Global State of Democracy Index (GSOD), Indonesia hanya naik di satu variabel dari lima variabel yang digunakan sebagai tolak ukurnya.

Di mana, dari lima variabel yang di antaranya representative government, fundamental rights, checks on government, impartial administration, hanya participatory engagement yang memiliki performa bagus.

"Hanya yang di participatory engagement atau pelibatan partisipatoris yang di dalamnya ada elemen partisipasi electoral, lalu partisipasi masyarakat sipil, sehingga dengan hanya performa bagus atau performa tinggi di participatory engagement membuat indeks demokrasi kita menengah, kuning bukan hijau," ucap Titi Anggraini.

Sedangkan indeks yang dirilis oleh Freedom House, justru menurut Titi Anggraini menjadi satu hal yang paling harus diperhatikan. Karena berdasarkan indeks ini Indonesia masuk kategori negara tidak cukup bebas sejak 20014 sampai 2019.

"Kita itu pernah merasakan indeks demokrasi bebas 2004 sampai 2013. Mulai 2014 kita mengalami penurunan tidak cukup bebas atau half free. Dan itu sangat dipengaruhi kebebasan sipil dan peringkat kebebesan," tuturnya.

Dari tiga pembacaan indeks demokrasi yang dirilis oleh tiga lembaga internasional tersebut, Titi Anggraini menilai Indonesia memiliki problem besar di kebebesan sipil. Bahkan katanya, dari hasil rilis IDEA's bisa dilihat bahwa kebebasan partai politik (parpol) juga masih rendah.

"Pekerjaan rumah besar kita itu pada soal kebebasan sipil, dan juga parpol kita kalau menurut IDEA's belum bebas. Jadi free political party kita masih kuning," ucapnya.

"Ini terkait dengan bahasan kita hari ini. Dan ini menjadi pekerjaan berat kita semua tentunya," demikian Titi Anggraini menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya