Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Benny K. Harman: Negara Wajib Lindungi Partai Demokrat Yang Sah

KAMIS, 11 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat hingga kini tidak menganggap gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu. Sebab, gerakan itu merupakan ilegal dan inkonstitusional.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman dalam acara Sarasehan Kebangsaan #41 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta" pada Kamis (11/3).

"Sikap kami saat ini, kami tidak pernah menganggap pengurus partai hasil KLB Deli Serdang. Sebab apa? Diadakan orang tidak berhak, penyelenggaraannya tidak jelas oleh siapa, yg hadir juga tidak jelas siapa. Tidak memenuhi konstitusi partai," kata Benny Harman.


Atas dasar itu, kata Benny, pihaknya mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan sekaligus meminta pemerintah untuk tidak menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang.

Sebab, Partai Demokrat yang sah secara hukum yaitu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Bagi kami ini kewajiban pemerintah dan negara, sebab AD/ART sudah disahkan. Dicatat dalam lembaran negara. Pengurus hasil kongres tahun lalu sudah disahkan. Disahkan bagi kami maknanya adalah negara punya kewajiban melindungi yang sah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Benny mempersilahkan pemerintah untuk mengecek dan melihat AD/ART yang telah disahkan di Kemenkumham apakah KLB Medan itu sah atau tidak. Selanjutnya, pengurus KLB Medan itu dapat diterima atau tidak.

"Bagi kami jelas sekali setelah melihat alasan itu, tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART, tidak ada alasan bagi pemerintah menerima pengurus baru hasil KLB PD di Deli Serdang," pungkasnya.

Turut hadir sejumlah narasumber dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Umum DN-PIM Prof Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Akademisi Ubedillah Badrun, Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro dan Toto Izul Fatah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya