Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Benny K. Harman: Negara Wajib Lindungi Partai Demokrat Yang Sah

KAMIS, 11 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat hingga kini tidak menganggap gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu. Sebab, gerakan itu merupakan ilegal dan inkonstitusional.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman dalam acara Sarasehan Kebangsaan #41 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta" pada Kamis (11/3).

"Sikap kami saat ini, kami tidak pernah menganggap pengurus partai hasil KLB Deli Serdang. Sebab apa? Diadakan orang tidak berhak, penyelenggaraannya tidak jelas oleh siapa, yg hadir juga tidak jelas siapa. Tidak memenuhi konstitusi partai," kata Benny Harman.


Atas dasar itu, kata Benny, pihaknya mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan sekaligus meminta pemerintah untuk tidak menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang.

Sebab, Partai Demokrat yang sah secara hukum yaitu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Bagi kami ini kewajiban pemerintah dan negara, sebab AD/ART sudah disahkan. Dicatat dalam lembaran negara. Pengurus hasil kongres tahun lalu sudah disahkan. Disahkan bagi kami maknanya adalah negara punya kewajiban melindungi yang sah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Benny mempersilahkan pemerintah untuk mengecek dan melihat AD/ART yang telah disahkan di Kemenkumham apakah KLB Medan itu sah atau tidak. Selanjutnya, pengurus KLB Medan itu dapat diterima atau tidak.

"Bagi kami jelas sekali setelah melihat alasan itu, tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART, tidak ada alasan bagi pemerintah menerima pengurus baru hasil KLB PD di Deli Serdang," pungkasnya.

Turut hadir sejumlah narasumber dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Umum DN-PIM Prof Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Akademisi Ubedillah Badrun, Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro dan Toto Izul Fatah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya