Berita

Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Keabsahan Parpol Tidak Lagi Di Kemenkumham Tapi Di KPU, Setuju?

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut pihaknya pernah mengusulkan agar keabsahan badan hukum partai politik tidak lagi berada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena Kemenkumham inikan Menterinya pasti berasal dari partai politik," kata Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" yang diselenggarkaan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Titi mengungkap, alasan pihaknya mengusulkan agar perselisihan terkait kepengurusan dan keabsahan adminitrasi Partai Politik berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran unsur pimpinan KPU merupakan non Parpol kemudian pengambilan keputusanya secara kolektif kolegial.
"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

Disisi lain, Titi meminta publik memaklumi bahwa Kemenkumham saat ini memang diamanatkan oleh Undang-Undang yang memiliki otoritas untuk menentukan sah atau tidaknya satu partai politik.

Sebab, Kemenkumham dianggap sebagai institusi yang berwenang mengesahkan legalitas kepengurusan partai politik berdasarkan Permenkumham 34/2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan bahwa fakta yang terjadi belakangan menunjukan Kemenkumham banyak menjadi sponsor atas dualisme yang terjadi di sejumlah partai politik (parpol) dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira tidak pernah kami menuduh pemerintah saat ini, tapi faktanya kita menyaksikan banyak terjadi dualisme partai yang disengaja atau tidak telah 'disponsori' oleh Kemenkumham," kata Andi kepada wartawan, Selasa (9/3).



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya