Berita

Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Keabsahan Parpol Tidak Lagi Di Kemenkumham Tapi Di KPU, Setuju?

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut pihaknya pernah mengusulkan agar keabsahan badan hukum partai politik tidak lagi berada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena Kemenkumham inikan Menterinya pasti berasal dari partai politik," kata Titi Anggraini dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum" yang diselenggarkaan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Titi mengungkap, alasan pihaknya mengusulkan agar perselisihan terkait kepengurusan dan keabsahan adminitrasi Partai Politik berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran unsur pimpinan KPU merupakan non Parpol kemudian pengambilan keputusanya secara kolektif kolegial.
"Keabsahan Parpol jangan dari Kemenkumham, tapi dari lembaga independen. Dulu kami mengusulkan KPU, karena isinya non parpol dan keputusannya kolektif kolegial," tandas Titi.

Disisi lain, Titi meminta publik memaklumi bahwa Kemenkumham saat ini memang diamanatkan oleh Undang-Undang yang memiliki otoritas untuk menentukan sah atau tidaknya satu partai politik.

Sebab, Kemenkumham dianggap sebagai institusi yang berwenang mengesahkan legalitas kepengurusan partai politik berdasarkan Permenkumham 34/2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan bahwa fakta yang terjadi belakangan menunjukan Kemenkumham banyak menjadi sponsor atas dualisme yang terjadi di sejumlah partai politik (parpol) dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira tidak pernah kami menuduh pemerintah saat ini, tapi faktanya kita menyaksikan banyak terjadi dualisme partai yang disengaja atau tidak telah 'disponsori' oleh Kemenkumham," kata Andi kepada wartawan, Selasa (9/3).



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya