Berita

Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil/Net

Politik

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Nasir Djamil: Sampai Dua Bulan Tak Ada Tanda-tanda, Itu Cuma Lip Service

KAMIS, 11 MARET 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tak salah jika Benjamin Bland menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "Man of Contradictions" dalam buku yang ditulisnya. Sebab, Jokowi kembali melakukan langkah yang berbeda dengan apa yang diucapkannya.

Presiden Jokowi sempat meminta parlemen untuk melakukan revisi UU ITE dan menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalamnya. Langkah tersebut diapresiasi sejumlah kalangan masyarakat.

Faktanya, dalam rapat jadwal pembahasan revisi undang-undang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, revisi UU ITE tidak tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2021.


Alhasil, Jokowi pun kembali dianggap hanya memberi angin surga. Permintaannya untuk merevisi UU ITE tidak ditindaklanjuti oleh para pembantunya dan pihak parlemen.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta masyarakat untuk memberi sedikit waktu kepada pemerintah. Jika hingga batas waktu tak ada aksi positif pemerintah terkait revisi UU ITE, maka anggapan miring kepada pemerintah adalah benar adanya.

“Makanya kita tunggu dalam dua bulan ini. Kalau ternyata tidak ada tanda-tanda, maka itu bisa disebut hanya lips service,” kata Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Padahal, legislator asal Aceh ini menambahkan, banyak kalangan yang menyambut baik usulan revisi UU ITE yang diajukan pemerintah tersebut, termasuk aparat kepolisian.

“Padahal, Kapolri sudah menyambut dengan membentuk virtual police. Ini kan sebuah hal yang patut kita hargai, patut diapresiasi. Bahkan Kapolri sudah melakukan beberapa hal terkait dengan virtual police itu,” jelasnya.

Sayangnya, para pembantu Presiden Jokoqi tidak cermat dalam menangkap arahan dari presiden.

“Jadi polisi saja sudah siap, masa pembantu presiden saja tidak siap menjawab arahan dari presiden,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya