Berita

Anggota Komisi II DPR PKS Nasir Djamil/Net

Politik

Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas, Nasir Djamil: Pembantu Presiden Tidak Sigap

KAMIS, 11 MARET 2021 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI tahun 2021.

Keputusan politik ini mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat.

Pasalnya, secara tegas Presiden Joko Widodo menyampaikan meminta kepada parlemen untuk merevisi undang undang tersebut.


Bahkan orang nomor satu di Indonesia itu meminta wakil rakyat menghapus jika ditemukan adanya pasal karet.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, jika melihat data-data terkait dengan UU ITE sudah banyak menelan korban, dan korban-korban itu sebenarnya tidak perlu jadi korban.

“Kebanyakan korban itu akademisi aktivis, ibu rumah tangga, yang mereka itu rata-rata punya akses dengan kekuasaan. Sehingga mereka itu dikorbankan, karena itu apa yang disampaikan Pak Jokowi itu seharusnya, dicermati dengan baik oleh pembantu presiden,” tegas Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Menurut legislator asal Aceh ini, salah satu cara untuk menekan korban akibat UU ITE dengan cara memasukkan petisi UU ITE dalam program legislasi nasional.

“Cuman problemnya saya enggak tahu, apakah naskah akademisnya belum siap dan juga RUU belum siap. Biasanya untuk masuk Prolegnas kan syaratnya itu harus punya (naskah akademis) dan draf RUU-nya,” katanya.

“Itu artinya bahwa ternyata memang pemerintah tidak begitu siap bisa dikatakan pembantu presiden tidak siap dan sigap, dalam menindaklanjuti arahan presiden itu. Artinya enggak usah lagi diperdebatkan karena itu tadi sudah banyak korban,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Nasir mengatakan sangat disayangkan kalau revisi UU ITE itu tidak masuk dalam prolegnas.

“Kita berharap, dalam waktu dekat atau masa sidang yang akan datang bisa diusulkan kembali dalam Prolegnas,” katanya.

Dengan adanya revisi UU ITE, lanjut Nasir, pemerintah tidak perlu khawatir dengan penyebaran berita hoaks yang liar di sosial media.

“Jangan lagi kita menambah daftar korban UU ITE itu. Jadi pemerintah enggak perlu khawatir ini direvisi akan banyak hoaks justru pemerinta harus siap itu melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya