Berita

Anggota Komisi II DPR PKS Nasir Djamil/Net

Politik

Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas, Nasir Djamil: Pembantu Presiden Tidak Sigap

KAMIS, 11 MARET 2021 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI tahun 2021.

Keputusan politik ini mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat.

Pasalnya, secara tegas Presiden Joko Widodo menyampaikan meminta kepada parlemen untuk merevisi undang undang tersebut.

Bahkan orang nomor satu di Indonesia itu meminta wakil rakyat menghapus jika ditemukan adanya pasal karet.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, jika melihat data-data terkait dengan UU ITE sudah banyak menelan korban, dan korban-korban itu sebenarnya tidak perlu jadi korban.

“Kebanyakan korban itu akademisi aktivis, ibu rumah tangga, yang mereka itu rata-rata punya akses dengan kekuasaan. Sehingga mereka itu dikorbankan, karena itu apa yang disampaikan Pak Jokowi itu seharusnya, dicermati dengan baik oleh pembantu presiden,” tegas Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Menurut legislator asal Aceh ini, salah satu cara untuk menekan korban akibat UU ITE dengan cara memasukkan petisi UU ITE dalam program legislasi nasional.

“Cuman problemnya saya enggak tahu, apakah naskah akademisnya belum siap dan juga RUU belum siap. Biasanya untuk masuk Prolegnas kan syaratnya itu harus punya (naskah akademis) dan draf RUU-nya,” katanya.

“Itu artinya bahwa ternyata memang pemerintah tidak begitu siap bisa dikatakan pembantu presiden tidak siap dan sigap, dalam menindaklanjuti arahan presiden itu. Artinya enggak usah lagi diperdebatkan karena itu tadi sudah banyak korban,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Nasir mengatakan sangat disayangkan kalau revisi UU ITE itu tidak masuk dalam prolegnas.

“Kita berharap, dalam waktu dekat atau masa sidang yang akan datang bisa diusulkan kembali dalam Prolegnas,” katanya.

Dengan adanya revisi UU ITE, lanjut Nasir, pemerintah tidak perlu khawatir dengan penyebaran berita hoaks yang liar di sosial media.

“Jangan lagi kita menambah daftar korban UU ITE itu. Jadi pemerintah enggak perlu khawatir ini direvisi akan banyak hoaks justru pemerinta harus siap itu melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya