Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty/Net

Politik

Politikus PDIP: Perpres 10/2021 Muncul Karena Industri Kerupuk Dan Peyek Berpotensi Berkembang

KAMIS, 11 MARET 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebuah sudut pandang lain dikemukakan anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty, terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang jadi polemik di masyarakat.

Evita justru menilai positif keberadaan Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut.

Menurut dia, Perpres ini muncul karena bisnis yang selama ini digarap UMKM berpotensi berkembang.


Perpres Nomor 10/2021 mengizinkan industri besar menjalankan bisnis pembuatan kerupuk, keripik, rempeyek, dan sejenisnya.

Selama ini kerupuk hingga rempeyek banyak diproduksi usaha skala kecil. Evita mengajak masyarakat mempelajari baik-baik isi Perpres ini sehingga paham tujuan sesungguhnya pemerintah.

"Kalau dibaca baik-baik Pasal 3 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya (pabrikan dan nonpabrikan) kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 10794, masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bukan bidang usaha prioritas atau bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi dan UMKM," kata Evita kepada wartawan, Kamis (11/3).

Politikus PDIP ini mengatakan, ada persyaratan tertentu terkait UMKM yaitu modal dalam negeri 100%, artinya modal asing tidak bisa masuk.

“Dari sini kita bisa melihat upaya awal dari pembuat peraturan ini untuk mendorong pebisnis dalam negeri untuk berkiprah lebih besar," ujarnya.

Ditambahkan Evita, industri keripik, peyek dan sejenisnya dipandang sebagai bisnis berpotensi besar untuk dikembangkan lagi ke depan dengan skala yang lebih besar. Kemudian, antara usaha kecil dan besar dalam negeri memiliki kesempatan yang sama untuk menggarap industri keripik, peyek dan sejenisnya ini.

"Mudah-mudahan dengan masuknya usaha besar ini, usaha kecil juga makin berbenah diri, meningkatkan performanya, termasuk prosesnya yang sehat, kemasannya yang baik dan menarik, dan seterusnya," paparnya.

Evita pun memberikan contoh industri pengolahan kopi yang digarap perusahaan besar dan juga kelas industri rumah tangga. Masing-masing punya pasar. Karena itu, menurut Evita, tidak aneh kalau perusahaan besar dalam negeri menggarap kerupuk, keripik, dan peyek.

"Toh kita lihat tidak sedikit perusahaan besar yang menggarap makanan ringan seperti keripik saat ini," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya