Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty/Net

Politik

Politikus PDIP: Perpres 10/2021 Muncul Karena Industri Kerupuk Dan Peyek Berpotensi Berkembang

KAMIS, 11 MARET 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebuah sudut pandang lain dikemukakan anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty, terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang jadi polemik di masyarakat.

Evita justru menilai positif keberadaan Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut.

Menurut dia, Perpres ini muncul karena bisnis yang selama ini digarap UMKM berpotensi berkembang.


Perpres Nomor 10/2021 mengizinkan industri besar menjalankan bisnis pembuatan kerupuk, keripik, rempeyek, dan sejenisnya.

Selama ini kerupuk hingga rempeyek banyak diproduksi usaha skala kecil. Evita mengajak masyarakat mempelajari baik-baik isi Perpres ini sehingga paham tujuan sesungguhnya pemerintah.

"Kalau dibaca baik-baik Pasal 3 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya (pabrikan dan nonpabrikan) kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 10794, masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bukan bidang usaha prioritas atau bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi dan UMKM," kata Evita kepada wartawan, Kamis (11/3).

Politikus PDIP ini mengatakan, ada persyaratan tertentu terkait UMKM yaitu modal dalam negeri 100%, artinya modal asing tidak bisa masuk.

“Dari sini kita bisa melihat upaya awal dari pembuat peraturan ini untuk mendorong pebisnis dalam negeri untuk berkiprah lebih besar," ujarnya.

Ditambahkan Evita, industri keripik, peyek dan sejenisnya dipandang sebagai bisnis berpotensi besar untuk dikembangkan lagi ke depan dengan skala yang lebih besar. Kemudian, antara usaha kecil dan besar dalam negeri memiliki kesempatan yang sama untuk menggarap industri keripik, peyek dan sejenisnya ini.

"Mudah-mudahan dengan masuknya usaha besar ini, usaha kecil juga makin berbenah diri, meningkatkan performanya, termasuk prosesnya yang sehat, kemasannya yang baik dan menarik, dan seterusnya," paparnya.

Evita pun memberikan contoh industri pengolahan kopi yang digarap perusahaan besar dan juga kelas industri rumah tangga. Masing-masing punya pasar. Karena itu, menurut Evita, tidak aneh kalau perusahaan besar dalam negeri menggarap kerupuk, keripik, dan peyek.

"Toh kita lihat tidak sedikit perusahaan besar yang menggarap makanan ringan seperti keripik saat ini," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya