Berita

Ilustrasi vaksin AstraZeneca/Net

Politik

Vaksin AstraZeneca Dapat Izin BPOM, PKS: Jangan Sampai Dititipi Kepentingan Bisnis Dan Politis

RABU, 10 MARET 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Selain vaksin Covid-19 buatan Sinovac, kini Indonesia juga telah kedatangan vaksin AstraZeneca yang dikembangkan Oxford University. Vaksin ini pun telah siap digunakan masyarakat seiring
dikeluarkannya emergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk vaksin AstraZeneca oleh BPOM.

Vaksin yang tidak dilakukan uji klinis di Indonesia ini, menurut BPOM memiliki efikasi 62 persen.

Terkait kedatangan vaksin AstraZeneca, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah agar memastikan proses penetapan EUA berjalan sesuai standar sehingga tidak menimbulkan keraguan masyarakat.

Terkait kedatangan vaksin AstraZeneca, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah agar memastikan proses penetapan EUA berjalan sesuai standar sehingga tidak menimbulkan keraguan masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat, saya perlu mendapat kepastian bahwa izin darurat penggunaan vaksin oleh pemerintah telah melewati prosedur standar. Meskipun AstraZeneca diperoleh dengan skema COVAX WHO secara gratis, bukan berarti kita tidak perlu mempertimbangkan efikasi, kualitas, dan kehalalannya. Semua harus transparan, jangan  ada yang disembunyikan," ujar Netty lewat keterangannya, Rabu (10/3).

Politikus PKS ini mengingatkan, izin EUA vaksin Sinovac keluar  setelah ada uji klinis tahap ketiga di Indonesia.

"Apakah hal yang sama tidak perlu dilakukan untuk AstraZeneca? Pemerintah perlu menjelaskan hal ini agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat awam. Jika tidak ada uji klinis, dari mana diperoleh tingkat efikasi 62 persen?" katanya.

Menurut Netty, demi melindungi rakyat dari pandemi, pihaknya mengapresiasi kecepatan pemerintah memutuskan penggunaan jenis vaksin dan mendatangkannya ke tanah air. Selama prosesnya transparan dan tidak ada kepentingan bisnis dan politis yang membonceng.

"Kita sedang perang melawan Covid-19 yang taruhannya adalah nyawa rakyat dan keselamatan bangsa. Keputusan memilih, membeli, dan mendatangkan vaksin adalah kewenangan pemerintah yang tidak boleh dititipi kepentingan bisnis dan politis,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat perlu tahu apakah ada konsekuensi yang harus ditanggung negara akibat menerima skema COVAX WHO.

“Selain itu, harus dipastikan keluarnya UEA vaksin AstraZeneca dapat mempercepat proses vaksinasi nasional yang saat ini berjalan lambat," imbuhnya.

“Sampai saat ini, realisasi vaksinasi masih rendah yakni hanya 200 ribu per hari, padahal target pemerintah adalah 1 juta dosis perhari. Oleh karena itu, harus dipastikan dengan keluarnya izin AstraZeneca, target vaksinasi dapat tercapai,” tutup Netty.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya