Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir di acara mengatasnamakan KLB Demokrat/Repro

Politik

Pengamat: Sudah Benar Pemerintah Tunggu Laporan 'KLB' Demokrat Deli Serdang

RABU, 10 MARET 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap pemerintah yang belum mengambil tindakan atas upaya pendongkelan Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dinilai sudah tepat.

"Saya kira pemerintah baru bisa menyikapinya kalau kubu 'KLB' sudah melaporkan ke Kemenkumham atas kegiatannya," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

Sepanjang eks Kader Demokrat Jhonny Allen dkk belum melaporkan ke Kemenkumham, kata dia, maka pemerintah tidak bisa mencampuri urusal internal partai.


"Kalau mereka (pemerintah) masuk sebelum ada dokumen masuk, maka itu dianggap intervensi politik dan tidak mungkin pemerintah masuk," jelasnya.

Di sisi lain, Ramses meyakini pemerintah akan menyikapi kisruh Demokrat secara bijak.

"Melalui Menkumham (Yasonna Laoly), mereka (pemerintah) pasti menelaah dan meneliti dengan menggunakan dua indikator, yakni UU Partai Politik dan AD/ART partai. Harus dilihat dengan cermat supaya putusannya tidak salah," urai Ramses.

"Yang pasti, putusannya pasti ada pihak yang merasa dirugikan, tapi kan pemerintah tidak asal terbitkan SK," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya