Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Repro

Politik

Sebelum Angkat Moeldoko, Akal-akalan Mengubah AD/ART Demokrat Sudah Sampai Ke Telinga SBY

SABTU, 06 MARET 2021 | 05:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada upaya mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang dilakukan para pengkhianat sebelum akhirnya menggelar KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku sudah mendengar upaya mengubah AD/ART sebelum Moeldoko ditunjuk sebagai ketum Demokrat dalam KLB abal-abal.

“Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat Moeldoko, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah,” ucap SBY, Jumat malam (5/3).


SBY mempertanyakan keabsahan AD/ART di Sibolangit tersebut. Menurutnya, untuk mengubah AD/ART sebuah partai harus dilakukan secara sah.

“Untuk mengubah AD dan ART forumnya harus sah, baik kongres atau pun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal, sehingga AD/ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah,” katanya.

SBY menegaskan, AD/ART sesuai undang-undang partai politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik. Sama halnya dengan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku bagi negara.

“Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya