Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Repro

Politik

Sebelum Angkat Moeldoko, Akal-akalan Mengubah AD/ART Demokrat Sudah Sampai Ke Telinga SBY

SABTU, 06 MARET 2021 | 05:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada upaya mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang dilakukan para pengkhianat sebelum akhirnya menggelar KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku sudah mendengar upaya mengubah AD/ART sebelum Moeldoko ditunjuk sebagai ketum Demokrat dalam KLB abal-abal.

“Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat Moeldoko, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah,” ucap SBY, Jumat malam (5/3).


SBY mempertanyakan keabsahan AD/ART di Sibolangit tersebut. Menurutnya, untuk mengubah AD/ART sebuah partai harus dilakukan secara sah.

“Untuk mengubah AD dan ART forumnya harus sah, baik kongres atau pun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal, sehingga AD/ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah,” katanya.

SBY menegaskan, AD/ART sesuai undang-undang partai politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik. Sama halnya dengan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku bagi negara.

“Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya