Berita

Peneliti senior Pukat UPA Bastian Lubis/Net

Nusantara

Polisi Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi Di Sulsel

KAMIS, 04 MARET 2021 | 04:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) tak habis pikir terhadap dugaan kasus adanya perencanaan korupsi terstruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Dewan Provinsi Sulawesi Selatan (Setwan Sulsel).

Peneliti senior Pukat UPA Bastian Lubis mengatakan, dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan (APBD Sulsel) Tahun Anggaran 2019 tak kunjung menuai titik terang hingga kini.

Pasalnya, lanjut Bastian, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.


“Kenapa Polda dalam hal ini tidak melakukan tindakan? Sudah berapa lama, dari bulan 7 (Juli) 2020),” tanya Bastian Lubis, Rabu (3/3).

Bastian membeberkan temuannya selama 2019 kemarin, terjadi ketekoran kas Setwan senilai Rp 20,54 miliar lebih dan sudah seharusnya saat ini Setwan dinyatakan terduga tersangka.

“Setwan sudah seharusnya dinyatakan terduga tersangka, karena yang namanya ketekoran kas itu uang yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 20 M, itu sudah kerugian negara,” tegasnya.

Menurutnya, ketekoran kas Setwan sudah nyata dan pasti, dapat diklasifikasi dengan kerugian negara sesuai pasal 1 ayat 15 UU 1/2006.

Kerugian ini, kata Bastian, mesti ditindaklanjuti oleh APH dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan.

“Nah kita mau tindaklanjuti kenapa sampai sekarang tidak ada kabarnya, ada apa? Kapoldanya kan ganti mungkin tidak tahu, makanya kita mau bersurat perihal ini,” ucapnya.

Bastian menegaskan, dugaan perencanaan korupsi yang terstruktur tersebut juga diduga melibatkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Anggaran DPRD Sulsel.

“Diduga banggar terlibat karena bagian yang menyetujui anggaran dari apa yang diusulkan pengguna anggaran (Sekwan) yang dikirim ke TAPD yang diketuai Sekda Provinsi dari sekda dikirim ke DPRD Provinsi (Badan Anggaran). Yang minta siapa yang menyetujui siapa? Dipakai untuk apa?,” kata Bob sapaan akrab Bastian Lubis.

Diketahui, rujukan Pukat UPA kuat menduga Setwan dan Banggar melakukan perencanaan korupsi secara terstruktur dari dokumen yang menjadi bahan analisa terkait dugaan tersebut yaitu APBD tahun 2019 dan APBD Perubahan 2019.

“Jangan sampai kejadian ini terus berulang, soalnya pernah terjadi hal yang sama pada tahun 2007 dan kasusnya dihilangkan karena dianggap kadaluarsa,” tegas Bob.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya