Berita

Peneliti senior Pukat UPA Bastian Lubis/Net

Nusantara

Polisi Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi Di Sulsel

KAMIS, 04 MARET 2021 | 04:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) tak habis pikir terhadap dugaan kasus adanya perencanaan korupsi terstruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Dewan Provinsi Sulawesi Selatan (Setwan Sulsel).

Peneliti senior Pukat UPA Bastian Lubis mengatakan, dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan (APBD Sulsel) Tahun Anggaran 2019 tak kunjung menuai titik terang hingga kini.

Pasalnya, lanjut Bastian, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.


“Kenapa Polda dalam hal ini tidak melakukan tindakan? Sudah berapa lama, dari bulan 7 (Juli) 2020),” tanya Bastian Lubis, Rabu (3/3).

Bastian membeberkan temuannya selama 2019 kemarin, terjadi ketekoran kas Setwan senilai Rp 20,54 miliar lebih dan sudah seharusnya saat ini Setwan dinyatakan terduga tersangka.

“Setwan sudah seharusnya dinyatakan terduga tersangka, karena yang namanya ketekoran kas itu uang yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 20 M, itu sudah kerugian negara,” tegasnya.

Menurutnya, ketekoran kas Setwan sudah nyata dan pasti, dapat diklasifikasi dengan kerugian negara sesuai pasal 1 ayat 15 UU 1/2006.

Kerugian ini, kata Bastian, mesti ditindaklanjuti oleh APH dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan.

“Nah kita mau tindaklanjuti kenapa sampai sekarang tidak ada kabarnya, ada apa? Kapoldanya kan ganti mungkin tidak tahu, makanya kita mau bersurat perihal ini,” ucapnya.

Bastian menegaskan, dugaan perencanaan korupsi yang terstruktur tersebut juga diduga melibatkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Anggaran DPRD Sulsel.

“Diduga banggar terlibat karena bagian yang menyetujui anggaran dari apa yang diusulkan pengguna anggaran (Sekwan) yang dikirim ke TAPD yang diketuai Sekda Provinsi dari sekda dikirim ke DPRD Provinsi (Badan Anggaran). Yang minta siapa yang menyetujui siapa? Dipakai untuk apa?,” kata Bob sapaan akrab Bastian Lubis.

Diketahui, rujukan Pukat UPA kuat menduga Setwan dan Banggar melakukan perencanaan korupsi secara terstruktur dari dokumen yang menjadi bahan analisa terkait dugaan tersebut yaitu APBD tahun 2019 dan APBD Perubahan 2019.

“Jangan sampai kejadian ini terus berulang, soalnya pernah terjadi hal yang sama pada tahun 2007 dan kasusnya dihilangkan karena dianggap kadaluarsa,” tegas Bob.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya