Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Investasi Miras Tak Akan Masuk Perpres Andai Anak Buah Jokowi Peka

SELASA, 02 MARET 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan mencabut lampiran peluang nvestasi minuman keras dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 sudah sepatutnya diambil Presiden Joko Widodo.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pencabutan itu adalah langkah tepat di tengah kegaduhan yang mencuat belakangan ini.

"Ini langkah konkret presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini. Semoga, peredaran miras di Indonesia bisa diminimalisasi dan dikendalikan secara baik,” kata Saleh lewat keterangan persnya, Selasa (2/3).


Menurutnya, presiden telah mendengar suara-suara masyarakat terkait polemik Perpres 10/2021 serta banyak pertimbangan dan masukan yang sudah didengar.

“Pada akhirnya, presiden memilih untuk mencabut lampiran Perpres tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa ini bukan kali pertama presiden mencabut atau merevisi Perpres pasca polemik yang mencuat. Oleh karenanya, wajar bila muncul spekulasi di tengah masyarakat yang menyatakan bahwa anak buah Presiden Jokowi kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan.

“Jika ada kepekaan, Perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden. Tentu presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke presiden,” tegasnya

“Karena bagaimanapun, sebagai sebuah payung hukum, Perpres mengikat semua pihak. Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draf Perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya