Berita

politisi Partai Golkar Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Polemik Perpres 10/2021, Melkiades Laka Lena: Ini Sesuai Semangat Gerakkan Ekonomi Daerah

SENIN, 01 MARET 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang bidang usaha penanaman modal dan membuka peluang investasi untuk minuman beralkohol.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Adapun ketentuan untuk berinvestasi di bisnis tersebut adalah penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.


Menyikapi hal tersebut, politisi Partai Golkar Melkiades Laka Lena menyampaikan munculnya Perpres 10/2021 merupakan semangat pemerintah untuk menggerakkan ekonomi daerah.

“Hal ini sesuai dengan semangat kita untuk menggerakkan ekonomi dan juga potensi sumber daya yang ada di setiap daerah yang tentu berbeda satu sama lain,” ucap Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, empat provinsi tersebut memiliki kegiatan adat istiadat meminum minuman keras sebagai budaya secara turun temurun.

“Dan tidak menimbulkan permasalahan kecuali memang dipakai dalam jumlah yang berlebihan untuk kemudian membuat orang mabuk dan sebagainya,” katanya.

“Sehingga memang dalam konteks demikian, produksi dan peredaran distribusi terkait dengan miras ini kan tentu harus dikendalikan, dikontrol, diatur, ditata,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Perpres 10/2021 ini sangat penting bagi seluruh pihak yang ada di empat provinsi tersebut. Baik, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan publik luas untuk benar-benar bisa memahami tata kelola niaga produksi dan penggunaan distribusi dari miras di tengah masyarakat.

“Jadi, tentu melalui peraturan tersebut, potensi penyalahgunaan miras ini lebih terkendali, dan lebih daripada itu kita bisa kendalikan produksi,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya