Berita

politisi Partai Golkar Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Polemik Perpres 10/2021, Melkiades Laka Lena: Ini Sesuai Semangat Gerakkan Ekonomi Daerah

SENIN, 01 MARET 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang bidang usaha penanaman modal dan membuka peluang investasi untuk minuman beralkohol.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Adapun ketentuan untuk berinvestasi di bisnis tersebut adalah penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.


Menyikapi hal tersebut, politisi Partai Golkar Melkiades Laka Lena menyampaikan munculnya Perpres 10/2021 merupakan semangat pemerintah untuk menggerakkan ekonomi daerah.

“Hal ini sesuai dengan semangat kita untuk menggerakkan ekonomi dan juga potensi sumber daya yang ada di setiap daerah yang tentu berbeda satu sama lain,” ucap Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, empat provinsi tersebut memiliki kegiatan adat istiadat meminum minuman keras sebagai budaya secara turun temurun.

“Dan tidak menimbulkan permasalahan kecuali memang dipakai dalam jumlah yang berlebihan untuk kemudian membuat orang mabuk dan sebagainya,” katanya.

“Sehingga memang dalam konteks demikian, produksi dan peredaran distribusi terkait dengan miras ini kan tentu harus dikendalikan, dikontrol, diatur, ditata,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Perpres 10/2021 ini sangat penting bagi seluruh pihak yang ada di empat provinsi tersebut. Baik, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan publik luas untuk benar-benar bisa memahami tata kelola niaga produksi dan penggunaan distribusi dari miras di tengah masyarakat.

“Jadi, tentu melalui peraturan tersebut, potensi penyalahgunaan miras ini lebih terkendali, dan lebih daripada itu kita bisa kendalikan produksi,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya