Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Dukung Penolakan Perpres 10/2021, PAN: Devisanya Tak Seberapa, Kerusakannya Besar

SENIN, 01 MARET 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Presiden No 10/2021 yang membuka keran bagi para investor minuman beralkohol (minol) untuk masuk ke Indonesia telah banyak ditolak oleh masyarakat.

Seperti ditegaskan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mayoritas masyarakat Indonesia menolak peredaran miras di tanah air.

“Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya,” ucap Saleh lewat keterangannya, Senin (1/3).


Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, dampak negatif dari mengonsumsi minuman beralkohol sangat banyak. Dari kecelakaan hingga tindakan kriminalitas.

“Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali,” katanya.

Jika alasan pemerintah untuk mendatangkan devisa negara, Saleh mendesak pemerintah untuk menghitung kembali hal tersebut kemudian membandingkannya dengan dampak yang terjadi.

“Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut,” tegasnya.

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini,” tandas Saleh Daulay.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya