Berita

Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil/Net

Politik

Pemerintah Buka Peluang Investasi Miras, Nasir Djamil: Cabut Perpres 10/2021!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan masyarakat terkait kebijakan terbaru pemerintah melalui Peraturan Presiden no 10 tahun 2021 yang membuka peluang investasi minuman beralkohol atau minuman keras makin bermunculan.

Di antaranya dinyatakan anggota DPR RI fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, yang tegas mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 10/2021 tersebut.

“Segera mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, yang di dalam aturannya ada mengatur soal investasi untuk minuman berakohol (minol). Pengaturan yang membuka keran hadirnya produsen minol tersebut tentu sangat tidak tepat,” tegas Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).


Legislator asal Aceh ini mengatakan, Indonesia saat ini sedang berjuang keras untuk mengatasi pandemi Covid-19, dan memulihkan perekonomian nasional. Sehingga tidak perlu memunculkan kebijakan yang berpolemik di kalangan masyarakat.

“Alangkah baiknya jika presiden fokus menerbitkan kebijakan yang mampu membuat rakyat Indonesia punya harapan bahwa kita bisa keluar dari krisis ekonomi dan kesehatan,” paparnya.

Nasir menambahkan, meskipun bisnis minol itu dilokasir hanya di beberapa provinsi tertentu di Indonesia, namun produsennya akan memasarkan minol tersebut ke seluruh pelosok tanah air.

“Secara sosial sudah sangat banyak fakta yang menyebutkan bahwa minol itu telah membuat kerusakan sosial. Di antaranya adalah pemerkosaan dan pembunuhan akibat menenggak minol,” tegasnya.

“Terus terang saja saya miris melihat ada beberapa provinsi yang dijadikan tempat untuk investasi minol, meskipun dengan embel-embel memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat,” imbuhnya.

Lanjut anggota Komisi II DPR RI ini, pencantuman nama-nama provinsi dalam perpres yang mengatur investasi minol, secara halus memojokkan dan merendahkan masyarakat di sana.

“Seolah-olah kesan yang ditangkap oleh publik, masyarakat di sana gemar mengonsumsi minuman beralkohol. Ini kesan loh,” terang Nasir.

Ia justru meminta pemerintah segera membahas RUU Minol yang tidak selesai dibahas pada periode lalu. RUU Minol ini diharapkan bisa mengatur, membatasi, dan mengawasi produsen, distribusi, dan tempat menjual minol.

“RUU ini sesuai dengan semangat sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan ingin menyelamatkan Indonesia dari darurat minuman keras,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya