Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ajukan Banding Atas Pemblokiran Akun Oleh Facebook

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah lebih dari satu bulan dipaksa menghilang dari media sosial, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berupaya kembali ke Facebook dan Instagram.

Trump dilaporkan telah mengajukan banding terhadap Dewan Pengawas Facebook atas keputusan larangan pengguna yang diberlakukan setelah insiden kerusuhan di Capitol Hill pda 6 Januari.

Dimuat The New Daily pada Kamis (25/2), dewan itu telah mengonfirmasi bahwa Trump mengirimkan pernyataan pengguna, mengajukan banding atas keputusan Facebook.


"Kami dapat mengonfirmasi bahwa pernyataan pengguna telah diterima dalam kasus tersebut di hadapan Dewan Pengawas terkait akun Facebook dan Instagram Presiden Trump," kata pernyataan dewan.

Trump telah didepak dari hampir semua platform media sosial karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan di Capitol Hill. Ia disebut telah memberikan hasutan kepada para pendukungnya untuk menyerbu Kongres yang tengah mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Twitter menjadi platform media sosial pertama yang memblokir Trump secara permanen. Setelah keputusan itu, CEO Twitter Jack Dorsey merilis serangkaian cuitan.

"Saya tidak merayakan atau merasa bangga atas keharusan kami melarang @realDonaldTrump dari Twitter, atau bagaimana kami sampai di sini. Setelah mendapat peringatan yang jelas, kami  mengambil tindakan ini, berdasarkan ancaman terhadap keamanan fisik baik di dalam maupun di luar Twitter," ujar Dorsey.

Setelah Twitter, platform media sosial lainnya seperti Facebook, YouTube, hingga Snapchat ikut menyusul.

Dewan Pengawas Facebook yang terdiri dari 20 ahli merilis pernyataan bahwa Trump memiliki waktu 90 hari melakukan banding atas keputusan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya