Berita

Ilustrasi vaksinasi/Net

Kesehatan

Begini Mekanisme Dan Link Pendaftaran Online Untuk Lansia Yang Ingin Divaksin

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah telah membuka tahap kedua pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran kelompok Lanjut Usia (Lansia) umur 60 tahun ke atas dan pekerja publik.

Khsus masyarakat Lansia yang ingin divaksin, Kementerian Kesehatan mengeluarkan panduan mekanisme pendaftaran dan akses pendaftaran secara online.

Dalam dokumen panduan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh Lansia untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima vaksin.

Yang pertama melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskesmas atau rumah sakit (RS) pemerintah dengan cara mengakses website resmi Kementerian Kesehatan (www.kemkes.go.id) dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Serta selalin itu, juga harus mengakses website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Dari tiga situs resmi tersebut, sudah tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi Lansia, dan di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

"Dalam mengisi data tersebut peserta Lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui Kepala RT/RW," jelas panduan Kemenkes ini.

Setelah peserta mengisi data di website tersebut, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing, untuk selanjutnya akan ditentukan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Sementara itu, untuk mekanisme kedua yang bisa dipilih Lansia adalah melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan atau instansi yang dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

"Organisasi atau instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat Lansia," demikian keterangan panduan ini.

Adapun, Kementerian Kesehatan turut menginformasikan daftar link website pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di 34 Provinsi.

Berikut ini adalah daftarnya:

1. DKI Jakarta: dki.kemkes.go.id
2. Serang: serang.kemkes.go.id
3. Bandung: bandung.kemkes.go.id
4. Semarang: semarang.kemkes.go.id
5. Surabaya: surabaya.kemkes.go.id
6. Yogyakarta: yogyakarta.kemkes.go.id
7. Denpasar: denpasar.kemkes.go.id
8. Banda Aceh: bandaaceh.kemkes.go.id
9. Pangkal Pinang: pangkalpinang.kemkes.go.id
10. Bengkulu: bengkulu.kemkes.go.id
11. Gorontalo: gorontalo.kemkes.go.id
12. Jambi: jambi.kemkes.go.id
13. Pontianak: pontianak.kemkes.go.id
14. Banjarmasin: banjarmasin.kemkes.go.id
15. Tanjung Selor: tanjungselor.kemkes.go.id
16. Palangkaraya: palangkaraya.kemkes.go.id
17. Samarinda: samarinda.kemkes.go.id
18. Tanjung Pinang: tanjungpinang.kemkes.go.id
19. Bandar Lampung: lampung.kemkes.go.id
20. Ambon: kotaambon.kemkes.go.id
21. Ternate: ternate.kemkes.go.id
22. Mataram: mataram.kemkes.go.id
23. Kupang: kupang.kemkes.go.id
24. Manokwari: manokwari.kemkes.go.id
25. Jayapura: jayapura.kemkes.go.id
26. Pekanbaru: pekanbaru.kemkes.go.id
27. Mamuju: mamuju.kemkes.go.id
28. Makassar: makassar.kemkes.go.id
29. Palu: palu.kemkes.go.id
30. Kendari: kendari.kemkes.go.id
31. Manado: manado.kemkes.go.id
32. Padang: padang.kemkes.go.id
33. Palembang: palembang.kemkes.go.id
34. Medan:  medan.kemkes.go.id.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya