Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Kesehatan

Pimpinan MPR: Sekarang Bukan Saatnya Hanya Patuh Prokes, Tapi Pembentukan Norma Baru

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 23:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klaim peningkatan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan harus diikuti dengan upaya 3M sebagai norma baru dalam keseharian masyarakat.

"Kabar baik bila memang terjadi peningkatan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Yang kita butuhkan saat ini bukan sekadar patuh terhadap aturan, tetapi lebih pada membentuk norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (18/2).

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan meningkat mencapai angka 75%, pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan di Jawa dan Bali.


Menurut Lestari, tren peningkatan ini harus dijaga sebagai langkah awal dalam membentuk norma baru dalam menjalani keseharian di masa pandemi. Konsisten dalam mengajak orang menjalankan protokol kesehatan pun menjadi salah satu cara menuju terbentuknya norma baru di masyarakat.

Pasca vaksinasi Covid-19, kebiasaan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun pun harus tetap dilakukan untuk mencegah paparan Covid-19. Apalagi di beberapa negara, ada laporan perkembangan jenis baru virus corona dengan penularan lebih tinggi dibanding Covid-19 yang ada saat ini.

Dengan kombinasi percepatan vaksinasi Covid-19 nasional dan peningkatan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, menjadi langkah tepat dalam pengendalian Covid-19 di tanah air.

Selain itu, tegasnya,menyempurnakan teknis pencatatan hasil testing, tracing dan treatment dari berbagai daerah merupakan langkah strategis agar upaya pengendalian penyebaran Covid-19 tidak menghasilkan kebijakan yang salah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya