Berita

Putri Latifa membuat video yang menuduh ayahnya menyanderanya di Dubai sejak dia mencoba melarikan diri dari kota tersebut pada tahun 2018 lalu/Net

Dunia

PBB Angkat Bicara Soal Dugaan Penahanan Putri Latifa

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 22:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB angkat bicara atas dugaan kasus penahanan putri penguasa Dubai Putri Latifa

Hal ini bermula setelah Putri Latifa menuduh ayahnya menyanderanya di Dubai sejak dia mencoba melarikan diri dari kota tersebut pada tahun 2018 lalu.

Tuduhan itu dia buat dalam sebuah video yang direkam secara rahasia yang dibagikan dengan BBC baru-baru ini. Dalam video yang sama, Putri Latifa mengaku bahwa dia mengkhawatirkan nyawanya.


Sebagai informasi, ayah dari Putri Latifa adalah Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum. Dia merupakan salah satu kepala negara terkaya di dunia, penguasa Dubai dan wakil presiden Uni Emirat Arab (UEA).

Sheikh Mohammed dikenal sukses membangun kotaDubai menjadi semakin atraktif. Namun di sisi lain, kelompok hak asasi mengatakan bahwa di bawah kepempinannya, tidak ada toleransi terhadap perbedaan pendapat dan sistem peradilan dapat mendiskriminasi perempuan.

Putri Latifha sendiri, dengan dibantu teman-temannya, berupaya kabur dari Dubai untuk memulai hidup baru pada Februari 2018 lalu.

"Saya tidak diizinkan mengemudi, saya tidak diizinkan bepergian atau meninggalkan Dubai sama sekali," katanya dalam video yang direkam sebelum kabur itu.

Namun beberapa hari kemudian, sang putri ditangkap oleh pasukan komando di atas sebuah perahu di Samudra Hindia. Dia pun diterbangkan kembali ke Dubai, di mana dia dikurung sejak saat itu.

Rekaman video dari Putri Latifa itu membuat geger publik dunia. Banyak pihak mendorong PBB untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan.

Menanggapi tekanan tesebut, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pun mengeluarkan penyataan dan mengatakan bahwa mereka akan segera mempertanyakan UEA tentang kondisi Putri Latifa.

"Kami pasti akan meningkatkan perkembangan baru ini dengan UEA," kata juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Rupert Colville.

"Bagian lain dari sistem hak asasi manusia PBB dengan mandat yang relevan juga dapat terlibat setelah mereka menganalisis materi baru", sambungnya.

Sementara itu, seorang pengacara yang menyerahkan kasus tersebut ke PBB, yakni Rodney Dixon mengatakan bahwa dia berharap penyelidikan PBB akan menentukan pada akhirnya membebaskan Putri Latifa.

"PBB perlu mengadakan pertemuan serius langsung dengan mereka yang menahan (Putri Latifha) dan memastikan kesepakatan tercapai sehingga dia bisa dibebaskan," ujarnya.

"PBB sebagai badan internasional yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum internasional dapat memastikan bahwa itulah yang terjadi," sambung Dixon, seperti dikabarkan BBC (Rabu, 17/2).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya