Berita

Paul Rusesabagina sebelum menjalani sidang perdana/Net

Dunia

Tersandung Tuduhan Terorisme, Pahlawan "Hotel Rwanda" Diadili

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tokoh yang dianggap sebagai "pahlawan " oleh sebagian pihak di Rwanda, yakni Paul Rusesabagina menjalani sidang perdananya pada Rabu (17/2).

Rusesabagina diketahui terjerat kasus terorisme dan pembunuhan baru-baru ini. Rusesabagina diadili untuk pertama kalinya atas sembilan tuduhan, termasuk terorisme dan pembunuhan.

Jika terbukti bersalah, dia akan menghadapi ancaman kurungan penjara seumur hidup.


Kasus ini jelas mencoreng nama harum Rusesabagina. Dia diketahui memiliki peran besar dalam menyelamatkan lebih dari 1.000 nyawa saat perang saudara atau "genosida" yang terjadi pada tahun 1994 di negara tersebut.

Saat itu terjadi perseteruan antara suku Hutu dan suku Tutsi yang menyebabkan meletusnya perang saudara di negara yang masih sangat kewalahan menghadapi korupsi para pejabatnya.

Pada saat itu, Rusesabagina, seorang Hutu, merupakan manajer dan pemilik Hotell des Mille Colllines dan memiliki istri yang merupakan seorang Tutsi. Di tengah perang saudara, dia membuka pintunya bagi warga Tutsi untuk berlindung dari ekstrimis Hutu. Hal itu memicu peselisihan.

Hal itu menginspirasi munculnya film "Hotel Rwanda" yang dirilis tahun 2004 lalu.

Namun setelah bertahun-tahun berlalu, Rusesabagina kini diseret ke meja hijau atas kasus terorisme dan pembunuhan.

Namun, pengadilan itu sendiri dianggap kontroversial. Pasalnya, keluarga Rusesabagina dikenal sebagai pembangkang yang merupakan pengkritik vokal presiden Rwanda saat ini Paul Kagame.

Sedangkan Kagame yang memenangkan masa jabatan ketiga pada pemilu 2017, dikreditkan dengan perkembangan dan stabilitas yang dialami Rwanda sejak genosida pada tahun 1994. Di sisi lain, sejak memerintah, dia kerap dituduh tidak toleran terhadap oposisi apa pun, baik domestik maupun internasional.

Kritik terhadap pemerintahannya sering berujung pada penahanan atau bahkan pembunuhan.

Hal itulah juga yang membuat pihak keluarga Rusesabagina menilai bahwa tuduhan terhadap Rusesabagina sangat mencurigakan, karena dia dikenal sebagai kritikus Kagame.

Putri Rusesabagina mengatakan tuduhan terhadap ayahnya dibuat-buat dan bahwa dia ditolak untuk memilih pengacara pembela.

“Kami tidak berharap akan pengadilan yang adil,” kata putrinya, Carine Kanimba, seperti dikabarkan The Guardian

Meski kontroversial, Rusesabagina tetap menjalani pengadilan pertama pada Rabu (17/2) bersama dengan 20 tersangka lainnya yang merupakan anggota kelompok pemberontak Pasukan Pembebasan Nasional (FLN). Kelompok ini kerap melakukan sejumlah serangan mematikan di Rwanda dalam beberapa tahun terakhir.

Rusesabagina sendiri dijerat dengan tuduhan bahwa dia adalah pendiri, pemimpin, sponsor, dan anggota kelompok teroris dan ekstrimis yang beroperasi di berbagai tempat di wilayah Rwanda dan juga di luar negeri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya