Berita

Pangdam V Brawijaya, Mayjen Suharyantomeninjau Posko PPKM Mikro di Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya/Ist

Kesehatan

PPKM Mikro, Pendatang Tak Bisa Sembarangan Masuk Kampung

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdapat beberapa kriteria bagi pengunjung maupun pendatang yang nantinya akan tinggal di Surabaya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, selama penerapan PPKM mikro, bagi pendatang diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas Covid yang harus diketahui oleh pihak RT.

“Mekanismenya untuk kampung sudah diberikan batasan-batasan. Jangan sampai ada pendatang yang tidak jelas asal-usulnya masuk. Pendatang baru boleh masuk apabila bebas dari Covid-19," kata Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).


Nantinya, pendatang yang hendak masuk ke Surabaya diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid atau langsung melakukan tes rapid antigen.

Mayjen Suharyanto mengaku telah mendengar paparan pihak kelurahan setempat terkait penerapan PPKM mikro yang sejalan dengan instruksi Mendagri 3/2021.

“Artinya, di kampung ini sudah ada pos, ruang isolasi apabila terdapat orang yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan isolasi di ruang yang ditentukan,” bebernya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan peranan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ketika terdapat warga yang terkontaminasi oleh Covid-19.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing di wilayah itu,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya