Berita

Pangdam V Brawijaya, Mayjen Suharyantomeninjau Posko PPKM Mikro di Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya/Ist

Kesehatan

PPKM Mikro, Pendatang Tak Bisa Sembarangan Masuk Kampung

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdapat beberapa kriteria bagi pengunjung maupun pendatang yang nantinya akan tinggal di Surabaya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, selama penerapan PPKM mikro, bagi pendatang diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas Covid yang harus diketahui oleh pihak RT.

“Mekanismenya untuk kampung sudah diberikan batasan-batasan. Jangan sampai ada pendatang yang tidak jelas asal-usulnya masuk. Pendatang baru boleh masuk apabila bebas dari Covid-19," kata Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).


Nantinya, pendatang yang hendak masuk ke Surabaya diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid atau langsung melakukan tes rapid antigen.

Mayjen Suharyanto mengaku telah mendengar paparan pihak kelurahan setempat terkait penerapan PPKM mikro yang sejalan dengan instruksi Mendagri 3/2021.

“Artinya, di kampung ini sudah ada pos, ruang isolasi apabila terdapat orang yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan isolasi di ruang yang ditentukan,” bebernya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan peranan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ketika terdapat warga yang terkontaminasi oleh Covid-19.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing di wilayah itu,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya