Berita

Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali/Net

Politik

Nasdem: Pilkada Serentak 2024 Bukan Kemauan Pemerintah, Tapi Perintah UU

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 bukan dilakukan atas kemauan pemerintah, melainkan perintah dari UU 10/2016 tentang Pilkada.

Begitu tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali membantah kabar bahwa upaya tidak menggelar pilkada di tahun 2022 dan 2023 dikarenakan adanya kekhawatiran pemimpin daerah terpilih sulit dikontrol untuk melaksanakan perintah pusat.

Berdasarkan informasi yang didengar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dari layar belakang, kehadiran penjabat kepala daerah akan memudahkan kontrol dalam pelaksanaan atau pencegahan atau manajemen handling Covid-19.


“Alasan pemerintah untuk melakukan pilkada 2024 dasarnya itu adalah UU Pilkada yang mengatur keserentakan itu tahun 2024 November. Jadi ini bukan kemauan pemerintah atau ridak maunya pemerintah, tapi ini melaksanakan UU,” kata Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Ali mengatakan posisi pemerintah itu tidak setuju melakukan revisi, kemudian muncul perdebatan di fraksi terutama Komisi II yang mengusulkan adanya revisi UU Pemilu.

“Kemudian urgensi menawarkan kepada pemerintah untuk melakuakn revisi UU tersebut. Nah, kalau kemduian pemerintah melaksanakan pilkda serentak itu bukan kemauan pemerintah, tapi kemauan UU,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ali meminta masyarakat untuk melihat bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini tengah mengalami persoalan yang cukup serius. Sehingga, diminta bekerja sama untuk memberangus pandemi Covid-19.

“Kita harus melihat bahwa, kondisi bangsa kita saat ini sedang mengalami persoalan yang serius untuk kita duduk bersama-sama saling mendukung, saling membesarkan hati, untuk bisa keluar dari permasalahan ini. Itu dulu harus kita bisa keluar dari masalah ini, samakan persepsi kita,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya