Berita

Dua aktivis senior, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat ditangkap/Net

Politik

Pidato Jokowi Sebatas Basa-basi, Buktinya Syahganda Dan Jumhur Ditangkap

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar masyarakat lebih aktif memberi kritik terhadap pemerintah, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik, dinilai sebatas pidato basa-basi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (9/2).

"Pidato basa-basi, sekadar memulihkan citra beliau yang terus merosot,” ujar Ray Rangkuti.


Pasalnya, kata dia, kebebasan bersuara warga negara acap kali cepat ditindak oleh aparat ketika menyatakan sikap berbeda dengan pandangan dan kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah penangkapan terhadap dua aktivis senior Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Seperti sekarang dialami oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat," sesal Ray Rangkuti.

Presiden, kata aktivis '98 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, seharusnya menjaga dan memelihara kebebasan berpendapat, bersuara dan bersikap seluruh warga negara. Bukan berlaku sebaliknya.

"Kata bijak yang disampaikan oleh Pak Habibie dan pak Jimly Asshiddiqie sangat layak dikembangkan dan gaungkan; hukum dan pidanakanlah para penjahat, bukan mereka yang berbeda sikap," tegas Ray Rangkuti.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin (8/2).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya