Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra /Net

Politik

Ingatkan Moeldoko Tidak Bawa Nama Luhut, Demokrat: Pertemuan Dengan LBP Tidak Bersama Pemilik Suara

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 23:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyinggung perihal ngopi-ngopi kader Partai Demokrat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengingatkan Moeldoko untuk tidak menyinggung Menko Luhut.

“Sebaiknya Bapak KSP Moeldoko tidak membawa-bawa nama Bapak Menko Luhut BP dalam pertemuan Bapak KSP Moeldoko dengan kader-kader Partai Demokrat,” kata Herzaky Mahendra Putra lewat keterangan persnya, Senin (8/2).


Dia menyimpulkan ada empat perbedaan signifikan antara pertemuan Luhut dengan kader Partai Demokrat dan pertemuan Moeldoko dengan senior Demokrat.

Pertama, kader-kader Partai Demokrat yang bertemu dengan Luhut atas keinginan sendiri dan ada yang memang sudah kenal sebelumnya.

“Sedangkan yang bertemu dengan Moeldoko, adalah kader-kader Partai Demokrat dari daerah yang tidak dikenal Moeldoko sebelumnya, yang difasilitasi ke Jakarta karena dijanjikan akan mendapat bantuan pasca bencana. Dan, mereka tidak tahu sebelumnya bakal bertemu Moeldoko,” katanya.

Kedua, Pertemuan beberapa kader senior dengan Luhut, tidak mengajak para pemilik suara bersama mereka. Tidak pula didahului usaha menelepon dan meminta bertemu dengan para ketua-ketua DPC dan DPD sebelumnya secara bergantian.

“Sedangkan pertemuan kader Demokrat dengan Moeldoko, didahului oleh usaha terstruktur dan sistematis mengontak para pemilik suara sah (ketua-ketua DPD dan ketua-ketua DPC) dari berbagai pelosok Indonesia, untuk bertemu di Jakarta,” ujarnya.

Ketiga, dalam pertemuan dengan Moeldoko, ada pencatutan nama-nama menteri dan pejabat tinggi pemerintahan lainnya, dan bahkan pencatutan nama presiden, yang dikatakan sudah mendukung rencana KLB dan pencapresan Moeldoko di 2024.

“Sedangkan di dalam pertemuan dengan Luhut, tidak ada pencatutan nama presiden maupun pejabat-pejabat tinggi negara,” imbuhnya.

Keempat, dalam pertemuan dengan Moeldoko, ada janji money politics sebesar 100 juta rupiah jika para pemilik suara dari Partai Demokrat menyetujui KLB dan mengganti Ketua Umumnya dengan Moeldoko.

“Sedangkan dalam pertemuan dengan Luhut, tidak ada janji-janji money politics yang disampaikan,” tambahnya.

Dengan empat simpulan tersebut, Partai Demokrat menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Moeldoko, ada penggalangan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah secara terstruktur dan sistematis oleh pejabat penting pemerintahan yang secara fungsional dekat dengan Presiden Joko Widodo.

“Sedangkan pertemuan dengan Luhut, masih bisa dikategorikan ngopi-ngopi biasa,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya