Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Usai Pelimpahan Tahap II Kasus Prokes, Habib Rizieq Dan Shobri Lubis Ditahan Di Bareskrim

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Sobri Lubis dalam kasus kerumunan yang diduga mengabaikan protokol kesehatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar menyatakan penahanan dilakukan JPU yang telah diserahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Usai pelimpahan ini, para tersangka yang didalamnya termasuk Habib Rizieq Shihab tetap ditahan di Rutan Bareskrim.

 "Iya benar (dilakukan penahanan). Mereka ditahan di Mabes Polri (Rutan Bareskrim Polri)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2).


Adapun dalam perkara ini, selain Shobri Lubis, sejumlah tersangka yang dijerat ialah eks Panglima FPI, Maman Suryadi; Ketua Panitia Acara, Haris Ubaidilah; Sekretaris Panitia Acara, Ali bin Alwi Alatas; dan Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

Adapun khusus untuk kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 lalu, polisi menetapkan enam tersangka. Shabri Lubis adalah satu di antaranya. Tersangka lain adalah Rizieq Shihab, Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, dan Idrus.

Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penyidik polisi telah melimpahkan berkas tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/2).

Penahanan Rizieq sendiri diketahui berlanjut di Rutan Bareskrim Polri. Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak Kejaksaan untuk mengkonfirmasi kabar penahanan tersangka lain.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya