Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Senin (8/2)/Repro

Politik

Operasional PPKM Mikro Mengunakan Dana Desa, Mendes: Termasuk Penyiapan Ruang Isolasi

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan menggunakan dana desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dirinya telah mengeluarkan Instruksi Mendes PDTT terkait penggunaan dana desa untuk PPKM Mikro tersebut.

"Sudah kita tuangkan di dalam instruksi menteri 1/2021 yang semuanya merupakan penegasan atas Permendes 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa," ujar Abdul Halim dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Senin (8/2).


Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memastikan, peraturan itu memberikan keleluasaan bagi pejabat desa menggunakan dana desa untuk seluruh aktivitas yang terkait dengan PPKM Mikro.

"Harus didukung penuh oleh desa pada level desa," tegasnya.

Sebagai contoh, Abdul Halim menyebutkan beberapa kegiatan PPKM Mikro yang akan berjalan dan membutuhkan dana operasional seperti Pos Jaga 24 jam di desa yang menerapkan PPKM, hingga penyemprotan disinfektan dan perawatan warga yang terinfeksi Covid-19.

"Termasuk di dalamnya ketika diperlukan untuk penyiapan ruang isolasi dan operasionalisasi ruang isolasi," demikian Abdul Halim menambahkan.

PPKM Mikro sudah ditetapkan oleh pemerintah dimulai Selasa besok (9/2) dan berakhir pada 22 Februari mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya