Berita

Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Didik J Rachbini saat menjadi pembicara di Webinar Serie 'Bersatu Melawan Covid-19' dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-1 dan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, yang diselenggarakan virtual, Senin (8/2)/Repro

Politik

Kritik Kebijkan Gas Rem Jokowi, Didik J Rachbini: Seharusnya DPR Panggil Presiden Kenapa Terapkan New Normal!

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

“Kebijakan injak gas dan rem” yang diterapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi dan menangani pandemi Covid-19 kembali mendapat kritik.

Kebijakan itu didorong keinginan untuk “menyelamatkan” perekonomian nasional di tengah krisis kesehatan.

Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Didik J Rachbini, menilai pemerintah telah kehilangan momentum untuk memulihkan kondisi ekonomi yang terjun akibat penangan Covid-19 yang tidak pas.


"Ini kegagalan manajemen kepemimpinan. Negara yang lain selesai, (misalnya) China, Taiwan, New Zealand. Kita tidak tahu sampai kapan (selesai). Jadi ini tidak boleh main-main," ujar Didik di webinar "Bersatu Melawan Covid-19" yang diselengagrakan dalam rangka HUT ke-1 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 secara virtual, Senin (8/2).

Didik menyebutkan, kasus harian di negara lain mulai mengalami penurunan. Sementara sebaliknya, Indonesia masih mengalami peningkatan pada kasus hingga awal tahun 2021 ini.

Menurut Didik, selama jurus penanganan Covid-19 yang diterapkan pemerintah kurang pas, selama itu pula imbasnya akan membuat situasi ekonomi semakin sulit. Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi minus 2,07 persen.

"Tantangan di 2021 lebih besar, karena akan ada varian Covid yang lebih berat lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini juga menyoroti penerapan kebijakan New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru di masa pandemi. Menurutnya,  hal iitu tidak diterapkan pemerintah.

Pasalnya, dari data harian penambahan kasus Covid-19 Indonesia belum layak menerapkan kebijakan tersebut, padahal belum tercipta herd immunity atau kekebalan komunal.

Dari kebijakan ini pun, Didik menduga pemerintah masih memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional ketimbang persoalan kesehatan yang utama.

"Terkait normal baru (New Normal), saya mengkritik pemerintah. Itu harusnya dipanggil DPR, mengapa begini? Kan data yang saya sampaikan itu data seluruhnya, dan kita sudah masuk ke herd immunity," tegasnya.

"Tapi karena pemerintah ngotot ekonomi dan pandemi maka ekonomi yang dimajukan, sehingga kita kehilangan momentum," demikian Didik J Rachbini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya