Berita

Ustaz Abdul Somad/Repro

Politik

UAS Meminta Para Jurnalis Untuk Hindari Pornografi

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk jurnalistik yang baik menurut ajaran Islam harus mengacu pada Al Quran. Mulai dari hal sederhana dalam pemilihan diksi yang baik dan benar.

Sehingga, produk jurnalistik yang dihasilkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) diupayakan menghindari konten-konten yang berbau pornografi.

"Hindari pornografi," kata Ustaz Abdul Somad (UAS) saat memberikan Tausiyah Nasional bertajuk "Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam" dalam acara ulang tahun pertama JMSI, Senin (8/2).


Terkait penggunaan diksi, diuraikan UAS, kitab suci Al Quran bercerita tentang berbagai macam hukum. Tetapi, bahasa yang disampaikan terkait hukum-hukum dalam Al Quran sungguh indah dan halus.

Ia mencontohkan pemilihan diksi soal hukum dan larangan berbuat zinah sebagaimana tertuang dalam kitab suci umat Islam itu.

"Bahasa, diksi, dipilih amat sangat lembut. Bahkan ketika Al Quran bercerita tentang hubungan kelamin ditulis 'menyentuh kulit'. 'Laa Mastumun Nisa' secara tekstual artinya menyentuh kulit, tapi artinya hubungan kelamin (bersetubuh)," demikian UAS.

Acara ultah ke-1 JMSI pada hari ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK Firli Bahuri.

Kemudian, Ketua Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, Rektor UKSW Neil Samuel Rupidara, dan ekonom senior Indef Prof Didik J Rachbini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya