Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Masyarakat Umum Puas Pada Kepemimpinan KPK Era Firli Bahuri

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat umum menyatakan puas terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri Dkk.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melibatkan 1.008 responden yang terdiri dari akademisi, LSM/Ormas dan media massa yang disebut sebagai pemuka opini serta dari masyarakat umum.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, kinerja KPK masih dianggap puas di kalangan masyarakat umum, nilainya 55 persen.


"Meskipun rendah kalau kita bandingkan dengan sebelum-sebelumnya yang umumnya kita mendapati kepuasan terhadap KPK itu tinggi," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui virtual seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Akan tetapi kata Djayadi, kinerja KPK dianggap tidak puas oleh kalangan pemuka opini. Yaitu, 51 persen menyatakan tidak puas. Sementara yang menyatakan puas sebanyak 48 persen.

"Ini tentu menjadi catatan khusus buat KPK karena biasanya kan tingkat kepuasan kepada KPK itu tinggi, kalau menurut para pemuka opini," kata Djayadi.

Djayadi lantas membeberkan siapa saja dari kalangan pemuka opini yang menyatakan tidak puas terhadap kinerja KPK saat ini.

Yaitu adalah, dari kalangan Ormas dan media massa. Sementara dari kalangan akademis masih memberikan nilai yang positif meskipun rendah sebesar 51 persen menyatakan puas, 47 persen menyatakan tidak puas.

Tak hanya itu, Djayadi juga mendalami pandangan para pemuka opini dan masyarakat umum terhadap kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya.

Hasilnya, penilaian pemuka opini dan masyarakat umum masih positif terhadap kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Penilaiannya masih positif. Jadi misalnya 66 persen menyatakan bahwa kinerja dalam melakukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan itu masih baik," terang Djayadi.

"Kemudian 62 persen dalam hal pelaksanaan hukuman terhadap keputusan hakim atas kasus-kasus yang ditangani KPK, koordinasi dengan instansi berwenang itu hampir 60 persen menyatakan masih baik. Monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara 59 persen menyatakan baik," sambung Djayadi.

Sementara yang paling kecil adalah, tindakan KPK dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.

"Jadi nilainya masih positif tapi antara 50 sampai 60 lah ini," pungkasnya.

Untuk survei masyarakat umum, dilakukan pengambil sample sejak November-Desember 2020. Sedangkan untuk pemuka opini dilakukan sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya