Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Masyarakat Umum Puas Pada Kepemimpinan KPK Era Firli Bahuri

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat umum menyatakan puas terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri Dkk.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melibatkan 1.008 responden yang terdiri dari akademisi, LSM/Ormas dan media massa yang disebut sebagai pemuka opini serta dari masyarakat umum.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, kinerja KPK masih dianggap puas di kalangan masyarakat umum, nilainya 55 persen.

"Meskipun rendah kalau kita bandingkan dengan sebelum-sebelumnya yang umumnya kita mendapati kepuasan terhadap KPK itu tinggi," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui virtual seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Akan tetapi kata Djayadi, kinerja KPK dianggap tidak puas oleh kalangan pemuka opini. Yaitu, 51 persen menyatakan tidak puas. Sementara yang menyatakan puas sebanyak 48 persen.

"Ini tentu menjadi catatan khusus buat KPK karena biasanya kan tingkat kepuasan kepada KPK itu tinggi, kalau menurut para pemuka opini," kata Djayadi.

Djayadi lantas membeberkan siapa saja dari kalangan pemuka opini yang menyatakan tidak puas terhadap kinerja KPK saat ini.

Yaitu adalah, dari kalangan Ormas dan media massa. Sementara dari kalangan akademis masih memberikan nilai yang positif meskipun rendah sebesar 51 persen menyatakan puas, 47 persen menyatakan tidak puas.

Tak hanya itu, Djayadi juga mendalami pandangan para pemuka opini dan masyarakat umum terhadap kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya.

Hasilnya, penilaian pemuka opini dan masyarakat umum masih positif terhadap kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Penilaiannya masih positif. Jadi misalnya 66 persen menyatakan bahwa kinerja dalam melakukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan itu masih baik," terang Djayadi.

"Kemudian 62 persen dalam hal pelaksanaan hukuman terhadap keputusan hakim atas kasus-kasus yang ditangani KPK, koordinasi dengan instansi berwenang itu hampir 60 persen menyatakan masih baik. Monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara 59 persen menyatakan baik," sambung Djayadi.

Sementara yang paling kecil adalah, tindakan KPK dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.

"Jadi nilainya masih positif tapi antara 50 sampai 60 lah ini," pungkasnya.

Untuk survei masyarakat umum, dilakukan pengambil sample sejak November-Desember 2020. Sedangkan untuk pemuka opini dilakukan sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya