Berita

Ketum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh/Net

Politik

Plin-plan Sikapi Revisi UU Pemilu, Karena Nasdem Tidak Leluasa Beda Pendapat

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem dianggap sebagian kalangan plin-plan lantaran belum genap sepekan mengadakan forum group discussion untuk menolak pembahasan RUU Pemilu dan meminta Pilkada dilakukan di 2022 dan 2023.

Beberapa saat kemudian tiba-tiba menyetujui pembahasan RUU tersebut.

Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyampaikan bahwa Nasdem saat ini sedang dilematis dengan situasi politik, di satu sisi dia ingin menolak RUU tersebut namun bagian dari partai koalisi pemerintah.


“Parlemen itu semuanya dikuasai oleh kelompok yang sama berbeda dengan era Pak SBY, sehingga kondisi ini memungkinkan Nasdem untuk tidak leluasa berbeda pendapat,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Dia mengatakan, hampir seluruh fraksi di parlemen menyatakan untuk menyepakati pembahasan RUU Pemilu, namun hanya segelintir partai politik yang menolak.

Imbasnya, kata Dedi Nasdem dilanda kegalauan cukup dahsyat antara sikap dan pendukung epemerintah.

“Termasuk melakukan penolakan RUU Pemilu ketika mayoritas koalisi pemerintah menetapkan itu dan setuju,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika berubahnya sikap politik Partai Nasdem didasari oleh ancaman reshuffle dari Presiden Joko Widodo, hal itu bisa saja menjadi satu alasan namun bukan menjadi alasan utama.

“Karena reshuffle itu kan sebetulnya persoalan ketokohan seseorang mungkin SYL direshuffle tapi tetap saja penggantinya dari partai yag sama. Kenapa? Karena sistem koalisi di pemerintahan tidak mengacu pada orang tapi pada partai politik,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya