Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif memperingatkan bahwa waktu untuk Amerika Serikat hampir habis untuk memperrbaiki kesepakatan nuklir Iran 2015/Net

Dunia

Menlu Iran: Waktu Habis Untuk AS Perbaiki Perjanjian Nuklir 2015

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran menantikan langkah cepat Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk mengembalikan perjanjian nuklir 2015 ke jalurnya.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyebut bahwa waktu bagi Amerika Serikat untuk memperbaiki langkah terkait perjanjian tersebut sangat terbatas.

Pasalnya, undang-undang yang disahkan oleh parlemen memaksa pemerintah Iran untuk memperkuat sikap nuklirnya jika sanksi Amerika Serikat tidak dikurangi hingga 21 Februari.


Zarif juga juga merujuk pada pemilihan umum di Iran pada bulan Juni mendatang. Jika seorang presiden garis keras terpilih pada pemilihan tersebut, maka hal ini bisa semakin membahayakan kesepakatan.

"Waktu hampir habis untuk orang Amerika, baik karena RUU parlemen dan suasana pemilihan yang akan mengikuti Tahun Baru Iran," kata Zarif dalam wawancara dengan surat kabar Hamshahri yang diterbitkan pada akhir pekan ini, seperti dikabarkan ulang Reuters.

Dia merujuk pada tahun baru Iran yang dimulai pada 21 Maret ini.

Sementara itu, parlemen, yang didominasi oleh kelompok garis keras diketahui telah mengeluarkan undang-undang pada bulan Desember yang menetapkan batas waktu dua bulan untuk pelonggaran sanksi.

Di sisi lain, pemerintahan Presiden Joe Biden sedang menjajaki cara untuk memulihkan kesepakatan nuklir yang ditandatangani Iran dengan kekuatan dunia tetapi ditinggalkan pada 2018 oleh mantan Presiden Donald Trump, yang memulihkan sanksi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya