Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif memperingatkan bahwa waktu untuk Amerika Serikat hampir habis untuk memperrbaiki kesepakatan nuklir Iran 2015/Net

Dunia

Menlu Iran: Waktu Habis Untuk AS Perbaiki Perjanjian Nuklir 2015

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran menantikan langkah cepat Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk mengembalikan perjanjian nuklir 2015 ke jalurnya.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyebut bahwa waktu bagi Amerika Serikat untuk memperbaiki langkah terkait perjanjian tersebut sangat terbatas.

Pasalnya, undang-undang yang disahkan oleh parlemen memaksa pemerintah Iran untuk memperkuat sikap nuklirnya jika sanksi Amerika Serikat tidak dikurangi hingga 21 Februari.


Zarif juga juga merujuk pada pemilihan umum di Iran pada bulan Juni mendatang. Jika seorang presiden garis keras terpilih pada pemilihan tersebut, maka hal ini bisa semakin membahayakan kesepakatan.

"Waktu hampir habis untuk orang Amerika, baik karena RUU parlemen dan suasana pemilihan yang akan mengikuti Tahun Baru Iran," kata Zarif dalam wawancara dengan surat kabar Hamshahri yang diterbitkan pada akhir pekan ini, seperti dikabarkan ulang Reuters.

Dia merujuk pada tahun baru Iran yang dimulai pada 21 Maret ini.

Sementara itu, parlemen, yang didominasi oleh kelompok garis keras diketahui telah mengeluarkan undang-undang pada bulan Desember yang menetapkan batas waktu dua bulan untuk pelonggaran sanksi.

Di sisi lain, pemerintahan Presiden Joe Biden sedang menjajaki cara untuk memulihkan kesepakatan nuklir yang ditandatangani Iran dengan kekuatan dunia tetapi ditinggalkan pada 2018 oleh mantan Presiden Donald Trump, yang memulihkan sanksi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya