Berita

Bitcoin/Net

Dunia

Tak Punya Kata Sandi, Jerman Tak Bisa Akses Bitcoin Sitaan Senilai Rp 842 Miliar

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 18:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Jerman dilaporkan telah menyita lebih dari 1.700 bitcoin bernilai lebih dari 60 juta dolar AS atau setara dengan Rp 842 miliar (Rp 14.000/dolar AS) dari seorang penipu.

Namun Reuters pada Jumat (5/2) melaporkan, pihak kejaksaan tidak dapat membuka uang tersebut karena pelaku tidak memberikan kata sandi.

Pelaku sendiri telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan enggan memberi bocoran kata sandi tersebut. Bahkan pihak kepolisian telah berulang kali gagal memecahkan kode.


"Kami memintanya tetapi dia tidak menjawab. Mungkin dia tidak tahu," ujar jaksa di kota Kempten, Bavaria bersama Sebastian Murer.

Bitcoin disimpan di perangkat lunak yang dikenal sebagai dompet digital yang diamankan melalui enkripsi. Kata sandi digunakan sebagai kunci dekripsi untuk membuka dompet dan mengakses bitcoin. Ketika kata sandi hilang, pengguna tidak dapat membuka dompet.

Pelaku dinyatakan bersalah karena diam-diam menginstal perangkat lunak di komputer lain untuk menghasilkan bitcoin.

Selama setahun terakhir, harga bitcoin telah melonjak, bahkan mencapai rekor tertinggi 42 ribu dolar AS pada Januari. Namun, jaksa telah memastikan pria itu tidak dapat mengakses simpanan itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya