Berita

Ilustrasi

Politik

Rancangan Peraturan Transportasi Laut Berpotensi Timbulkan Persaingan Usaha Tidak Sehat

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 05:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Rencana pemerintah meluaskan kegiatan usaha pelayaran melalui keagenan (broker) berbuah kritikan.

Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, di dalam pasal 44 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ada keanehan. Terutama yang mengatur soal agen umum dan pemilik kapal.

Dia menjelaskan, karena ini dua sektor bisnis tidak berimbang, yang satu hanya agen, tidak perlu kapal hanya perlu kantor kecil. Sementara yang satunya perlu kapal dan memiliki SDM yang besar.


“Ada yang tidak berimbang, namun bisnisnya disatukan dan dibolehkan untuk bersaing, hal ini yang agak repot,” jelas Agus Pambagio dalam diskusi “Dampak Kebijakan Kelautan Kepada Industri Pelayaran Nasional" yang diselenggarakan oleh channel9.id di Jakarta, Kamis (4/2).

"Nah, bagaimana kita bisa mengembangkan industri pelayaran, jika regulasinya tidak mendukung," tambah Agus Pambagio.

Menurut dia, harus agen pekerjaanya adalah administrasi, bukan malah ikut mencari muatan kapal. Karena bisa berubah menjadi seperti calo bagi kapal asing. Hal tersebut yang akan mematikan industri kapal dalam negeri.

"Karena itu harus ada upaya untuk memperbaiki agar RPP kembali seperti dulu lagi, agen adalah agen, tidak boleh mencari muatan," kata Agus.

Hal senada disampaikan Pengamat Industri Perkapalan dari ITS, Tri Achmadi, beleid baru akan berdampak kepada bisnis yang tidak sehat dalam industri pelayaran. Karena menyatukan dua model bisnis yang entitasnya tidak sama.

Negara menurut dia, harus melihat transportasi sebagai infrastruktur, oleh karena itu urusan peraturan dan kebijakan harus diatur, tidak bisa di free marketkan.

“Fungsi infrastruktur tidak berubah menjadi fungsi pertarungan pasar, jangan sampai kebijakan yang dibuat tersebut membuat pasar semakin bebas tidak terkendali,” jelasnya.

"Hanya beroritentasi mencari keuntungan, dan fungsi angkutan laut sebagai penghubung/konektifitas antar kepulauan menjadi hilang. Lantaran regulasi yang tidak mengikuti persyaratan-persyaratan persaingan usaha yang tidak sehat," sambungnya.

Kata Tri Ahmadi, institusi yang membahas regulasi harus benar-benar memperhatikan aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan mengenai persaingan usaha yang sehat.

Selalu benturannya, kata Tri, adalah antara regulasi dan market, namun sebenarnya tidak terlalu relevan dalam industri angkutan laut.

“Tidak bisa atas nama pasar bebas tidak bisa semua orang bisa masuk ke semua sektor, marketnya harus di lihat terutama dalam industri angkutan laut yang memiliki fungsi strategis,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya