Berita

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD)/Net

Kesehatan

Jangan Khawatir, Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Dibayar Utuh

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada pemotongan insentif sebesar 50 persen untuk tenaga kesehatan (nakes) seperti kabar yang sempat beredar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan, nominal insentif yang diterima nakes tahun ini sama dengan nilai tahun 2020 lalu.

"Saya rasa teman-teman nakes jangan khawatir. Pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran ini dan masih dialokasikan oleh Kemenkeu," kata Oscar Primadi dalam konferensi persnya, Kamis (4/2).

Tak hanya soal nominal, ia juga mengusahakan pencarian insentif nakes tidak molor seperti beberapa bulan sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan perbaikan sistem administrasi di Kemenkes.

"Untuk penyelesaian dan pencairan yang masih terlambat dan sebagainya, tentunya dengan perbaikan dari sisi administrasi ini, saya yakin 2021 ini akan lebih membaik," tegas Oscar.

Berkenaan dengan keluhan nakes daerah, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai teknis penyaluran insentif agar pembayaran lancar.

"Mudah-mudahan 2021 tidak ada lagi keluhan pencairan yang terlambat, Insya Allah sudah dari sekarang kami berkoordinasi terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk menuntaskan pembayaran lebih cepat di 2021 ini," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya