Berita

Qatar memperketat aturan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19/Net

Dunia

Antisipasi Gelombang Kedua Covid, Qatar Larang Pesta Pernikahan Dalam Ruangan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Qatar mengumumkan sejumlah langkah pembatasan baru untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Otoritas kesehatan sendiri telah merilis 32 poin aturan pembatasan baru di tengah kekhawatiran gelombang kedua Covid-19 karena lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu aturan baru yang diterbitkan adalah ketentuan membatasi 80 persen jumlah karyawan di tempat kerja.


Selain itu, dilaporkan Al Jazeera pada Kamis (4/2), aturan lain adalah memberlakukan kembali larangan pesta pernikahan di dalam ruangan, dengan beberapa pengecualian.

Pengumuman itu datang ketika Qatar mengumumkan peningkatan 85 persen dalam jumlah kasus rawat inap pada Januari dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Kami telah melihat peningkatan 85 persen pada Januari dibandingkan dengan Desember dalam jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit," ujar ketua Kelompok Strategis Kesehatan Nasional untuk Covid-19 sekaligus kepala penyakit menular di Hamad Medical Corporation, Dr Abdullatif al-Khal.

"Data selama beberapa hari dan minggu ke depan akan memberi tahu kami lebih banyak, tetapi peningkatan ini tampaknya menjadi tanda awal dari potensi gelombang kedua di Qatar," tambahnya.

Pada Rabu (3/2) otoritas kesehatan mengumumkan 396 kasus baru Covid-19, sehingga jumlah total infeksi sejak wabah menjadi 152.491, termasuk 249 kematian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya