Berita

Qatar memperketat aturan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19/Net

Dunia

Antisipasi Gelombang Kedua Covid, Qatar Larang Pesta Pernikahan Dalam Ruangan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Qatar mengumumkan sejumlah langkah pembatasan baru untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Otoritas kesehatan sendiri telah merilis 32 poin aturan pembatasan baru di tengah kekhawatiran gelombang kedua Covid-19 karena lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu aturan baru yang diterbitkan adalah ketentuan membatasi 80 persen jumlah karyawan di tempat kerja.

Selain itu, dilaporkan Al Jazeera pada Kamis (4/2), aturan lain adalah memberlakukan kembali larangan pesta pernikahan di dalam ruangan, dengan beberapa pengecualian.

Pengumuman itu datang ketika Qatar mengumumkan peningkatan 85 persen dalam jumlah kasus rawat inap pada Januari dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Kami telah melihat peningkatan 85 persen pada Januari dibandingkan dengan Desember dalam jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit," ujar ketua Kelompok Strategis Kesehatan Nasional untuk Covid-19 sekaligus kepala penyakit menular di Hamad Medical Corporation, Dr Abdullatif al-Khal.

"Data selama beberapa hari dan minggu ke depan akan memberi tahu kami lebih banyak, tetapi peningkatan ini tampaknya menjadi tanda awal dari potensi gelombang kedua di Qatar," tambahnya.

Pada Rabu (3/2) otoritas kesehatan mengumumkan 396 kasus baru Covid-19, sehingga jumlah total infeksi sejak wabah menjadi 152.491, termasuk 249 kematian.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya