Berita

Greenpeace Indonesia Country Director Leonard Simanjuntak dalam program RMOL World View/RMOL

Dunia

Target Dua Derajat Celcuis Dalam Perjanjian Paris Tidak Cukup Cegah Perubahan Iklim

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perubahan iklim merupakan isu yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena itulah, tindakan nyata dan segera untuk menanggulangi potensi kerusakan yang lebih buruk lagi perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan di dunia.

"Situasi perubahan iklim sudah cukup darurat karena kita sebenarnya suudah darurat iklim," ujar Greenpeace Indonesia Country Director Leonard Simanjuntak dalam program RMOL World View bertajuk "Indonesia Darurat Perubahan Iklim" yang dilaksanakan pada awal pekan ini (Senin, 1/2).

"Dan ini hanya akan menjadi semakin buruk jika kita tidak melakukan perubahan fundamental dalam paradigma ekonomi, sistem industri, bahkan sosial budaya kita," sambungnya.


Dia menekankan bahwa hal ini merupakan tugas yang perlu dipikul secara kolektif.

"Dari sisi pemerintah, pasar, sektor privat sampai masyarakat sipil, semua perlu berubah," papar Leonard.

Dia secara spesifik menyoroti salah satu upaya global untuk menahan laju perubahan iklim, yakni Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang diteken banyak negara pada tahun 2015 lalu.

Paris Agreement sendiri diketahui merupakan sebuah persetujuan dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCC) yang mengawal reduksi emisi karbon dioksida.

Salah satu dari poin tujuan perjanjian ini adalah menahan laju peningkatan temperatur global hingga di bawah 2 derajat celcius. Leonard mengkritisi hal tersebut.

"Karena sains mengatakan bahwa pemanasan global harus ditahan di 1,5 derajat celcius. Laporan IPCC (Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim) tahun 2018 menegaskan itu," papar Leonard.

"Pada Perjanjian Paris itu disebutkan dua derajat celcius, hal itu tidak cukup, harus 1,5 derajat celcius di akhir abad ini," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa agregat penurunan emisi karbon dari semua negara yang menandatangani Perjanjian Paris masih berupaya menuju 3-4 derajat pada akhir abad ini.

"Dan ini unacceptable, karena di atas 1,5 derajat kita akan mengalami mencana-bencana yang disebabkan oleh krisis iklim yang bersifat permanen, jadi bersifat irreversible," jelasnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa dekade ini hingga tahn 2030 mendatang adalah momen penentuan.

"Jadi di sinilah harus terjadi perubahan-perubahan fundamental tersebut. Dari dekade inilah, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen menuju idealnya zero emission pada tahun 2050," demikian Leonard.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya