Berita

Greenpeace Indonesia Country Director Leonard Simanjuntak dalam program RMOL World View/RMOL

Dunia

Target Dua Derajat Celcuis Dalam Perjanjian Paris Tidak Cukup Cegah Perubahan Iklim

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perubahan iklim merupakan isu yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena itulah, tindakan nyata dan segera untuk menanggulangi potensi kerusakan yang lebih buruk lagi perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan di dunia.

"Situasi perubahan iklim sudah cukup darurat karena kita sebenarnya suudah darurat iklim," ujar Greenpeace Indonesia Country Director Leonard Simanjuntak dalam program RMOL World View bertajuk "Indonesia Darurat Perubahan Iklim" yang dilaksanakan pada awal pekan ini (Senin, 1/2).

"Dan ini hanya akan menjadi semakin buruk jika kita tidak melakukan perubahan fundamental dalam paradigma ekonomi, sistem industri, bahkan sosial budaya kita," sambungnya.


Dia menekankan bahwa hal ini merupakan tugas yang perlu dipikul secara kolektif.

"Dari sisi pemerintah, pasar, sektor privat sampai masyarakat sipil, semua perlu berubah," papar Leonard.

Dia secara spesifik menyoroti salah satu upaya global untuk menahan laju perubahan iklim, yakni Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang diteken banyak negara pada tahun 2015 lalu.

Paris Agreement sendiri diketahui merupakan sebuah persetujuan dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCC) yang mengawal reduksi emisi karbon dioksida.

Salah satu dari poin tujuan perjanjian ini adalah menahan laju peningkatan temperatur global hingga di bawah 2 derajat celcius. Leonard mengkritisi hal tersebut.

"Karena sains mengatakan bahwa pemanasan global harus ditahan di 1,5 derajat celcius. Laporan IPCC (Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim) tahun 2018 menegaskan itu," papar Leonard.

"Pada Perjanjian Paris itu disebutkan dua derajat celcius, hal itu tidak cukup, harus 1,5 derajat celcius di akhir abad ini," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa agregat penurunan emisi karbon dari semua negara yang menandatangani Perjanjian Paris masih berupaya menuju 3-4 derajat pada akhir abad ini.

"Dan ini unacceptable, karena di atas 1,5 derajat kita akan mengalami mencana-bencana yang disebabkan oleh krisis iklim yang bersifat permanen, jadi bersifat irreversible," jelasnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa dekade ini hingga tahn 2030 mendatang adalah momen penentuan.

"Jadi di sinilah harus terjadi perubahan-perubahan fundamental tersebut. Dari dekade inilah, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen menuju idealnya zero emission pada tahun 2050," demikian Leonard.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya