Berita

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta/Net

Politik

REVISI UU PEMILU

DPR Terbelah, Jokowi Maunya Tidak Ada Pilkada 2022 Dan 2023

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tarik menarik kepentingan antar partai politik menjelang Pemilu serentak 2024 mulai bergeliat di Parlemen.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Kantor Berita Politik RMOL, fraksi-fraksi di DPR mulai menyatakan sikapnya yang berbeda terkait usulan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam draf RUU Pemilu yang kini masih digodok di DPR itu, terdapat aturan pelaksanaan Pilkada serentak 2022 dan 2023. Namun, draf ini baru diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.


Dari sembilan fraksi di DPR, sikap masing-masing fraksi berbeda sikap. Ada yang menginginkan UU Pemilu direvisi, dan sebagian lainnya menyatakan tidak perlu dirubah.

Sedikitnya ada empat fraksi menolak revisi UU Pemilu. Keempatnya adalah Fraksi PAN, PKB, PPP, dan PDI Perjuangan.

Keempat fraksi ini menilai kenapa UU Pemilu tidak perlu direvisi dan pilkada mesti digelar tahun 2024, karena dalam membuat UU diperlukan waktu dan perdebatan yang panjang.

Selain itu, sesuai dengan desain pemerintah pusat dan daerah bahwa pilkada baiknya digelar 2024.

"Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis lalu (28/1).

Sedangkan fraksi PKS, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Nasdem menginginkan agar UU Pemilu tetap direvisi. Fraksi-fraksi ini ingin pilkada tetap digelar di 2022 dan 2023.

Di internal Golkar sendiri, ada juga yang menginginkan belum perlu dilakukan revisi UU Pemilu sekarang.

Keempat fraksi ini menilai, UU Pemilu perlu direvisi dan kenapa pilkada mesti digelar 2022 dan 2023, karena banyak catatan pada Pemilu 2019, hingga terjadi polarisasi.

"Kalau Nasdem tetap ingin bahwa pilkada itu secara rasional paling mungkin memang di 2022 tetap ada 2023 tetap ada," kata Sekretaris Fraksi Nasdem Saan Mustopa dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?" pada Sabtu (30/1).

Sisanya, fraksi Partai Gerindra belum menyatakan sikap menolak atau mendukung revisi UU Pemilu. Fraksi Gerindra masih mengkaji apakah sebaiknya pilkada disatukan di tahun 2024 atau tetap digelar di tahun 2022 dan 2023.

"Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/1).

"Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji. Kami sedang minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan parpol lain mengenai perlu tidaknya pilkada di 2022," imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah mempunyai sikap terkait UU Pemilu dan pelaksanaan pilkada serentak.

Melalui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, stabilitas politik dan keamanan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi sehingga menginginkan pemilihan kepala daerah tetap digelar pada 2024.

"Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat," kata Moeldoko, Sabtu (30/1).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya