Berita

Militer Myanmar/Net

Dunia

Rebut Kekuasaan, Militer Myanmar Deklarasikan Keadaan Darurat

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 10:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Militer Myanmar merebut kekuasaan setelah menahan pemimpin negara Aung San Suu Kyi dan para petinggi partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada Senin (1/2).

Militer menyebut penahanan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu pada November, di mana NLD memenangkan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan.

Mengutip pernyataan di stasiun televisi milik militer, CNA melaporkan, kekuasaan saat ini diserahkan kepada Panglima Militer Min Aung Hlaing.

Militer juga mendeklarasikan keadaan darurat selama satu tahun.

Saat ini saluran telepon ke ibukota Naypyitaw terputus. Televisi pemerintah mati beberapa jam sebelum parlemen baru dijadwalkan berkumpul untuk pertama kalinya setelah pemilu.

Layanan pemantau NetBlocks menyebut, tentara dikerahkan di balai kota di Yangon.

Aung San Suu Kyi ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh militer pada Senin dini hari waktu setempat. Itu terjadi di tengah ketegangan antara pemerintah sipil dan militer dalam beberapa hari terakhir.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya