Berita

Rokok elektrik/Net

Bisnis

APVI Dukung Inovasi Untuk Tingkatkan Keamanan Rokok Elektrik

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) sepakat bahwa peningkatan penjualan rokok elektrik di Indonesia harus diikuti dengan inovasi dalam aspek keamanan produk.

Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto mengatakan, aspek keamanan dinilai penting untuk menjamin kenyamanan pengguna sehingga perkembangan industri rokok elektrik semakin cepat.

"Sebagai asosiasi, kami berharap setiap produsen dapat berpartisipasi dalam hal ini. Karena asuransi keamanaan ini sangat dibutuhkan oleh konsumen," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/1).


Aryo menjelaskan, sebagai bagian dari asosiasi produsen rokok elektrik, ada peraturan yang harus diterapkan agar produk yang dijual aman untuk digunakan sekaligus mencegah malfungsi saat penggunaan produk.

Aturan ini, lanjutnya, akan mendorong industri untuk membuat inovasi terkait dengan keamanaan dan kenyamanaan penggunaan produk.

APVI sendiri sudah mendorong anggota untuk berkolaborasi dalam memastikan adanya standar keamanaan untuk semua produk anggotanya.

Selain itu, kata Aryo, apabila industri berhasil untuk meningkatkan inovasi dalam biadang keamanan produk, hal ini juga akan memberikan keuntungan bagi industri karena akan meningkatkan pasar rokok elektrik di Indonesia.

Aryo menambahkan bahwa pemerintah mendukung adanya inovasi keamanaan rokok elektrik dan untuk memastikan hal tersebut pemerintah sedang merencanakan dibuatnya Standar Nasional Indonesia (SNI) di tahun 2021.

Dengan adanya standarisasi, sambung Aryo, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan produk yang beredar di pasaran juga akan memiliki standar yang jauh lebih baik.

"Sebagai industri, saya percaya kita harus selalu memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran. Insyaallah SNI ini dapat diselesaikan tahun ini dengan dukungan dari Kementerian Perindustrian,” tutupnya. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya