Berita

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh/RMOLJabar

Hukum

Bansos Di Kabupaten Cirebon Diduga Diselewengkan, DPRD Siap Bentuk Pansus BPNT

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memasuki 2021 masih saja terjadi kisruh dalam progran bantuan sosial (bansos) yang dibagikan kepada masyarakat.

Seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon yang kisruh akibat ulah sejumlah oknum.Hal ini membuat anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh, geram.

Politikus PKB ini pun meminta kepada Dinas Sosial agar membenahi segala persoalan bansos dari Kementerian Sosial. Mulai dari para penerimanya agar tepat sasaran serta dalam penyaluran BPNT tidak diselewengkan.


"Kami dari DPRD akan menyikapi apa yang terjadi di Kabupaten Cirebon, jangan sampai bansos atau BPNT terjadi seperti di tempat yang lain yaitu tidak tepat sasaran dan dalam pendistribusiannya dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mad Saleh kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (29/1).

Dia meminta Dinas Sosial berkaca kepada daerah lain, jangan sampai bantuan sosial diselewengkan. Jika kekisruhan terus menerus terjadi maka tidak menutup kemungkinan DPRD Kabupaten Cirebon akan membentuk Pansus BPNT.

"Kami DPRD memiliki fungsi pengawasan, jika dalam penyaluran bantuan sosial bermasalah, maka kami siap mendorong diadakannya Pansus BPNT," pungkasnya.

Sejumlah pihak yang diduga melakukan penyelewengan dalam program BPNT sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Kantor Berita RMOLJabar menemui Ketua Tim Kordinator (Tikor), Waryono, untuk mengkonfirmasi isu miring yang beredar.

Namun, ia membantah telah melakukan pengaturan pengadaan komoditi dalam program BPNT dari Kemensos untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, maupun golongan.

"Tidak ada sama sekali Tikor mempermainkan komoditi, tidak ada pengaturan supplier dan tidak ada fee," kata Waryono di Susukanlebak Cirebon, Kamis (28/1).

Menurut pengakuannya, pengadaan komoditi dalam program BPNT Kemensos sudah sesuai panduan umum dan dilakukan dengan terbuka.

Ia juga membantah soal keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pengadaan komoditi dalam program BPNT di wilayahnya.

"Tugas Tikor sudah transparan, para supplier merupakan pengusaha lokal setempat dan nama-namanya lengkap," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya