Berita

Politikus senior Lampung, Alzier Dianis Thabranie/Ist

Politik

MA Kabulkan Permohonan Eva-Deddy, DKPP Didesak Pecat Komisioner Bawaslu Dan KPU Bandarlampung

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, disyukuri politikus senior Alzier Dianis Thabrani (ADT).

Menurut ADT, keputusan MA telah memenuhi rasa keadilan masyarakat Kota Bandarlampung.

Seperti diketahui, MA telah menganulir putusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung yang mendiskualifikasi Paslon nomor 3 Eva-Deddy yang memeroleh suara terbanyak dalam Pilwalkot 2020.


"Kebenaran akhirnya muncul juga lewat keputusan MA," kata gubernur terpilih pada Pilgub 2002 kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu malam (27/1).

Mantan tiga kali Ketua Partai Golkar Lampung itu berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menindaklanjuti laporan Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).

Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein Darma Cane, menilai suasana politik di Lampung ini sudah tidak benar lagi. Demokrasi menjadi rusak kalau misalkan uang menjadi penentu dari sebuah pertarungan politik.

Dia berharap laporan Rakhmad Husain DC dapat ditindak tegas DKPP RI.

"Minimal dipecat, tidak jadi penyelengara Pemilu dan Pilkada di Provinsi Lampung ini," ujarnya.

Menurut ADT, jika tidak diambil langkah-langkah tegas, keputusan para komisionernya kemungkinan bisa kembali merusak demokrasi di Bandarlampung atau Provinsi Lampung.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya