Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Pimpinan Komisi I: Komcad Bersifat Sukarela Dan Wajib Menjaga Netralitas

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kekhawatiran koalisi masyarakat sipil terkait komponen cadangan (komcad) yang akan digunakan pemerintah untuk mengatasi ancaman keamanan dalam negeri adalah hal wajar.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

“PP 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23/2019 tentang PSDN, di mana didalamnya termasuk mengatur tentang pembentukan komcad sebenarnya memang merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal-pasal yang diamanatkan oleh UU 23/2019 tentang PSDN,” ujar Kharis dalam keterangannya, Selasa (26/1).


Politisi PKS ini menambahkan, bahwa terkait pembentukan komcad sebagaimana diatur dalam PP 3/2021 tersebut, jelas sekali tentang sifat sukarela dalam pola rekrutmen komcad.

“Saya berpandangan bahwa pembentukannya bersifat sukarela, sebagaimana disebutkan pada Pasal 28 ayat (2) UU 23/2019 tentang PSDN. Oleh karenanya, dia tidak boleh diwajibkan kepada seluruh warga negara, kecuali warga negara yang memang atas inisiatif pribadi,” jelas Kharis.

Legislator asal Solo ini mengingatkan bahwa saat ini, Indonesia sedang menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam menangani pandemi Covid-19 yang trennya kasus orang yang positif covid-19 terus meningkat tajam. Bahkan, bisa menembus angka satu juta kasus.

Sambungnya, pembentukan komcad seharusnya mempertimbangkan tantangan untuk menyelesaikan pandemi Covid-19, yang sangat rentan mengancam stabilitas keamanan nasional.

“Selain ancaman pandemi Covid-19, ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia ke depan adalah masalah kedaulatan, termasuk kedaulatan di ranah siber. Ketahanan siber kita juga sangat lemah. Data-data pribadi masyarakat sangat mudah diretas dan tidak mendapatkan perlindungan secara optimal dari negara," jelasnya.

"Apabila pembentukan Komcad tidak mempertimbangkan kedua macam ancaman tadi, maka pembentukan Komcad hanya akan menambah beban keuangan negara, tapi minim manfaat,” tegas Kharis.

Apabila pembentukan komcad akan dilakukan, Kharis mendesak agar diatur secara ketat dan harus ada jaminan bahwa hasil rekrutmen komcad diisi oleh orang yang memiliki netralitas dan tidak menjadi alat politik kelompok tertentu.

"Saya kira hal ini patut menjadi perhatian mengingat komcad ini akan dilatih secara militer. Artinya mereka sebenarnya adalah paramiliter yang dimobilisasi, sehingga harus dikenakan hukum militer dan humanitarian," tutup Kharis.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya